Penemuan Mayat
Sebelum Tewas, Pasutri Pembunuh Warga Tangsel Buang Korban di Karawang dalam Keadaan Masih Hidup
Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuh SH, yaitu pasangan suami istri (pasutri) berinsial S alias Masto (41) dan DSU (38).
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Sigit Nugroho
"Lalu, kami bentuk tim bersama Polsek dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karawang hingga akhirnya terungkap identitas jasad ini SH (48)," jelas Wirdhanto.
Wirdhanto menerangkan, korban SH merupakan warga Kecamatan Serpong, Tanggerang Selatan.
Pihaknya langsung mendatangi kediaman korban dan bertemu keluarga korban untuk memastikan kebenaran identitas korban.
Akhirnya, dipastikan benar identitas tersebut.
Kemudian, karena ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pihaknya langsung melakukan upaya penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan juga CCTV hingga akhirnya bisa diungkap dan ditangkap para pelakunya.
"Motif pelaku DSU ini kesal dan sakit hati karena pacarnya atau korban ini punya wanita lain," terangnya.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 340 tentang pembunuhan junto Pasal 338 KUHPidana tentang melakukan kekerasan hingga hilangnya nyawa.
Ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di BKB Jakbar Kejutkan Warga, Sempat Tersangkut Sampah |
![]() |
---|
Ini Identitas Mayat Pria Mengambang di Kali Ciliwung Jakarta Timur |
![]() |
---|
Warga Temukan Pria Tak Bernyawa di Kamar Mandi Masjid Cipete Jaksel |
![]() |
---|
Pria Pemilik Salon Tewas Membusuk Tanpa Busana di Curug Tangerang, Empat Hari tak Keluar |
![]() |
---|
Empat Hari Tak Keluar, Pria Ditemukan Tewas di Salon Miliknya di Tangerang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.