Viral Media Sosial
Kisah Pak Kades di Magetan Diduga Tiduri Mahasiswi KKN, Warga Ajukan Mosi Tidak Percaya
Dugaan kasus asusila Kepala Desa (Kades) terhadap mahasiswi yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) tengah ramai jadi perbincangan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Seorang kepala desa di Magetan diduga melakukan rudapaksa mahasiswi yang sedang mengelar Kuliah Kerja Nyata (KKN) di desanya.
Kasus ini mencuat setelah warga setempat mencium ada keanehan.
Imbasnya Camat pun digeruduk soal kasus dugaan kades rudapaksa mahasiswi KKN.
Pasalnya, kades tersebut diam-diam bersepakat dengan pihak kampus untuk damai.
Dugaan kasus asusila Kepala Desa (Kades) terhadap mahasiswi yang sedang Kuliah Kerja Nyata (KKN) tengah ramai jadi perbincangan.
Dikutip TribunJatim.com dari SerambiNews, desas-desus Kades merudapaksa seorang mahasiswi KKN tersebut terjadi di Desa Kediren, Kecamatan Lambeyan, Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Cerita Lengkap Kepala Sekolah di Jawa Timur Tewas saat Chek-in dengan Bu Guru Selingkuhannya
Puluhan warga pada Kamis (2/2/2023), mendatangi kantor camat setempat untuk melaporkan dugaan kasus asusila tersebut.
Warga mengaku mulai dibuat resah dengan kencangnya isu yang merebak di sosial media, perihal dugaan Kades Kediren merudapaksa seorang mahasiswi KKN di desa mereka.
Salah seorang warga menyampaikan Mosi tidak percaya atas kepemimpinan Kades buntut dugaan kasus asusila yang terjadi.
Warga meyakini kasus asusila tersebut benar terjadi karena adanya keganjalan, yakni mahasiswa dan mahasiswi KKN yang dipulangkan lebih awal.
Baca juga: Kepsek di Jatim Tewas saat Chek-in dengan Bu Guru Selingkuhan, Kini Bupati Larang Sang Guru Mengajar
Diketahui DHS selaku kades melakukan kesepakatan damai dengan pihak kampus secara tertutup, namun kesepakatan tersebut tersebar di sosial media.
Hal ini semakin memperkuat kecurigaan warga.
Diketahui DHS selaku kades melakukan kesepakatan damai dengan pihak kampus secara tertutup, namun kesepakatan tersebut tersebar di sosial media.
Syamsi Hidayat selaku Camat Lambeyan mengatakan, ia hanya bisa memfasilitasi tuntutan warga kepada atasannya.
Lebih lanjut, soal dugaan kasus tindakan asusila yang dilakukan oleh DHS, Syamsi sepenuhnya akan menyerahkan kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Keluarga Bantah Tuduhan Nani Hermawan Selingkuh, Budi: Kakak Saya Sibuk Rintis Onlineshop Kosmetik
Perselingkuhan Kades dan Guru SD
Sebelumnya viral kasus perselingkuhan kades dan guru SD.
Pria berinisial BS tepergok sedang berduaan dengan seorang guru SD, MFT, di sebuah hotel di daerah Ayah, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada awal Januari 2023 lalu.
BS adalah Kades Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, sedangkan guru SD belakangan diketahui berstatus ASN PPPK di SD negeri di Desa Bumiayu.
Kasus itu diungkap oleh suami MFT yang menggerebek keduanya di kamar hotel, tepat pada malam pergantian tahun baru, Minggu (1/1/2023) dini hari. Suami MFT dibantu oleh Polsek Ayah. Secara hukum, kasus ini juga masih ditangani Polsek Ayah.
Akhirnya, Kades Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, akhirnya mengundurkan diri dari jabatannya, per Kamis (5/1/2023).
Ini buntut dari kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkannya dengan seorang guru SD negeri di desa yang sama.
Pengunduran diri kades berinisial BS itu dibenarkan oleh Camat Kajoran Supranowo.
BS telah bersedia mengundurkan diri sejak Kamis (5/1/2023) ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan.
Pak Kades (BS) bersedia mengundurkan diri, tapi syaratnya spanduk dilepas semua, setelah itu Pak Kades menulis surat pernyataan, isinya mengundurkan diri dengan ikhlas demi kebaikan masyarakat Desa Bumiayu," terang Supranowo, Jumat (6/1/2023).
Untuk diketahui, pascakabar perselingkuhan BS dengan guru SD berinisial MFT, warga memasang belasan spanduk di Balai Desa Bumiayu.
Sebagian besar spanduk bertuliskan ungkapan kemarahan warga atas perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh BS.
"Pada Kamis (5/1/2023) kami dapat info bahwa warga memasang spanduk, ada sekitar 10-15 spanduk di Balai Desa Bumiayu, tulisannya intinya warga tidak berkenan dengan kejadian itu. Pak Kades mengetahui itu langsung ke lokasi, dan di sana (Balai Desa) lengkap ada BPD, Sekdes, Perangkat Desa, Tokoh Masyarakat dan Forkopimcam Kajoran," kata Suprnowo.
Selanjutnya, Bupati Magelang akan menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait hal itu dan menunjuk Penanggung Jawab (PJ) untuk menggantikan posisi Kades Bumiayu untuk sementara.
"Kami sudah laporkan ke pimpinan, nanti akan ada SK pemberhentian dari Bupati Magelang, sekaligus ditunjuk PJ, untuk menjalankan roda pemerintah. Toh kalau belum ada PJ, kalau ada hal urgen bisa ditunda, kalau sifatnya biasa dihandel Sekdes," ujar Supranowo.
Hal serupa juga dilakukan oleh MFT, si guru.
Baca juga: Viral Pakai Barang Branded saat Demo, Kades Gunung Menyan Ternyata Mantan Artis, Tajir Sejak Lahir
MFT akhirnya mengundurkan diri sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Hal itu dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magelang Adi Waryanto.
"Bu Guru yang kasusnya sempat viral sudah diproses. Yang bersangkutan mengundurkan diri, (surat) pengunduran diri pakai materai, seminggu yang lalu," kata Adi kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Guru berinisial MFT itu diketahui merupakan ASN PPPK di SD Negeri di Desa Bumiayu, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang. Setelah pengunduran diri tersebut maka perjanjian kerjanya pun diputus sebagai PPPK.
"Karena yang bersangkutan PPPK maka perjanjian kerjanya kita putus," tandas Adi.
Baca juga: Cewek Cantik yang Tepergok Rangkul Rocky Gerung di Konser Dewa 19 Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Meski begitu, secara formal, pemberhentian tetap diproses dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), ke Koordinator Wilayah (Korwil). Kemudian diproses ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang. Selanjutnya akan terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Magelang.
"Sekarang sedang dipross di BKPPD, selanjutnya proses untuk ditetapkan dalam bentuk SK Bupati," imbuh A.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com
Ketahuan Terima Fee 'Buzzer' Rp 150 Juta, Marshel Widianto Minta Maaf |
![]() |
---|
Jerome Polin Bongkar Upaya Pencitraan Pemerintah, Fee Buzzer Sekali Posting Rp150 Juta |
![]() |
---|
Jerome Polin Marah Lihat Driver Ojol Dilindas Rantis Brimob: Sudah saatnya Kita Melawan |
![]() |
---|
Rismon Serang Jokowi, Sebut Pemimpin Maling yang Memperkaya Kaesang dan Gibran |
![]() |
---|
Rismon Lantang Sebut Jokowi Pemimpin Maling: Menteri Siapa yang Antar Duit Tiap Minggu ke Gibran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.