Berita Nasional

Beda Nasib antara Aplikasi JAKI dengan Lapor Gub, Begini Tanggapan Pengamat Kebijakan Publik

Ini tanggapan Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah terkait perbedaan nasib antara aplikasi JAKI dengan Lapor Gub.

Editor: PanjiBaskhara
Istimewa
Ini tanggapan Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah terkait perbedaan nasib antara aplikasi JAKI dengan Lapor Gub. Logo: Aplikasi JAKI dan Lapor Gub 

WARTAKOTALIVE.COM - Sempat viral di media sosial sebuah video warga yang protes akan keberadaan parkir liar.

Bahkan, protes warga tersebut berujung keributan dengan pelanggan sebuah kedai bakmi di kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Diketahui, video keributan masalah parkir liat tersebut diunggah akun Instagram bernama @Aninditamulia beberapa waktu lalu.

Keributan tersebut pecah karena para pelanggan bakmi parkir sembarangan di sekitar rumah warga.

Mobil-mobil pelanggan bakmi tersebut menghalangi warga yang ingin mengeluarkan kendaraannya dari garasi.

Lala pemilik akun Instagram @Aninditamulia, menjelaskan mobil pelanggan bakmi juga halangi kendaraannya saat ingin melintas.

Ia mengatakan rumahnya berada di kompleks yang cukup padat.

Sehingga dirinya kerap kesulitan mengeluarkan kendaraan pribadi karena ada mobil-mobil pelanggan bakmi parkir di depan pagar miliknya.

"Jujur gue udah cape banget sama orang-orang yang parkir di depan rumah gue. Gue udah kasih tau baik-baik mereka enggak dengerin, gue teriak juga enggak didengerin," ujar Lala.

Video yang diunggah pada Senin (30/1/2023) itu disukai 28.243 kali dan mendapat komentar sebanyak 4.874 komentar.

Lala mengaku lelah terlibat keributan dengan para pelanggan bakmi yang datang.

Kepada media massa, Lala mengaku sudah membuat pengaduan melalui aplikasi Jakarta Kini alias JAKI.

Namun, pengaduan itu tak langsung membuahkan hasil yang diharapkan.

Lala berharap aduan itu bisa membuat petugas Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP segera datang.

Lala mengatakan aduan itu malah dilemparkan ke pihak kelurahan.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah angkat bicara mengenai video viral tersebut.

Ia menilai kanal pengaduan macam JAKI milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta itu merupakan sebuah inovasi kebijakan.

Kanal pengaduan itu, kata Trubus, sebagai inovasi kebijakan dalam rangka percepatan pelayanan publik.

"Hanya persoalannya kemudian, bahwa kebijakan itu penggunaan aplikasi itu kan harus dilihat secara detail karena pelapor-pelapor ini sering kalikan juga membutuhkan penanganan yang lebih serius," ujar Trubus saat dihubungi awak media, pada Minggu (5/2/2023).

Trubus melihat JAKI seharusnya bisa merespons cepat laporan-laporan yang masuk.

Terlebih laporan terkait masalah yang berpotensi melahirkan perpecahan atau konflik di masyarakat.

"Kalau laporan sekadar mengenai sampah, gorong-gorong yang macet misalnya itu memang bisa ditangani. Tapi kalau penanganan mengenai tanah, mengenai konflik di komunitas masyarakat"

"Misalnya itu aplikasi semacam JAKI (Jakarta) dan Lapor Gub (Jawa Tengah) itu enggak bisa digunakan secara efektif," ujar Trubus.

Kendati demikian, ia menyambut baik adanya aplikasi JAKI dan Lapor Gub.

Sebab, keduanya lahir sesuai dengan eranya, yakni era digital.

Di sisi lain, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan masyarakat lebih suka mengadukan masalah secara langsung ke Balai Kota DKI Jakarta ketimbang lewat JAKI.

Heru Budi saat itu mengklaim masyarakat yang mengadu langsung lebih puas.

Sebab, masyarakat bisa menjelaskan secara langsung permasalahan yang mereka alami.

"Kan ada berkas yang banyak, perlu ada penjelasan dari mereka (masyarakat) ke pihak petugas yang ditunjuk (Pemprov DKI). Itu mereka (masyarakat) lebih puas," ujar Heru di Balai Kota DKI, Kamis (20/10/2022).

Untuk diketahui, Heru telah mengembalikan sistem pengaduan secara langsung ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui posko pengaduan di Balai Kota DKI sejak Selasa (18/10/2022).

Kendati mengembalikan sistem manual, JAKI masih bisa dipakai warga,

Berbeda dengan JAKI, berkat kanal pengaduan macam LaporGub, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menerima penghargaan kenaikan indeks reformasi birokrasi dari level BB ke level A.

Penghargaan itu diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Lewat aplikasi Lapor Gub, Ganjar menyelesaikan beberapa persoalan di Jawa Tengah.

Salah satu contohnya, beredar sebuah video viral di TikTok beberapa waktu lalu.

Video yang diunggah akun ululhikmah01 itu berisi aksi karyawan saling adu argumen dengan sang bos.

"Diduga, karyawan wanita PT Sai Apparel Industries ini, menuntut haknya karena sudah bekerja lembur. _ Diketahui, PT Sai Apparel Industries letaknya berada di Desa Harjowinangun, Kecamatan Godong, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah," demikian sebuah narasi yang masuk ke laman Lapor Gub, 3 Februari 2023.

Permasalahan itu pun sudah selesai ditangani melalui laman Lapor Gub.

Mulanya laporan itu direspons oleh admin Gubernuran pada Jumat (3/2/2023) pada pukul 8.56 WIB.

Laporan itu pun kemudian diteruskan ke Kabupaten Grobogan.

Sekitar satu jam kemudian, sekitar pukul 9.41 WIB laporan langsung diterima Pemerintah Kabupaten Grobogan, dan diteruskan ke Disnakertrans Kabupaten Grobogan.

Kemudian pada 6 Februari 2023, memberikan hasil penyelidikan dinas terkait atas kasus tersebut.

"Izin menjawab adanya video yang viral di media sosial. Terkait dengan informasi tersebut, pihak Disnakertrans Kabupaten Grobogan, bidang Pengawasan Disnakertrans Prov. Jateng, pegawai satwasker wilayah semarang serta pihak kepolisian telah berkunjung untuk meminta klarifikasi kepada manajemen perusahaan dan pihak serikat yang ada di PT Sai Apparel pada Jumat 3 Februari 2023," tulis Kabupaten Grobogan di laman Lapor Gub.

Adapun hasil dari kegiatan tersebut yakni pertama berkaitan dengan kekerasan verbal, terdapat miskomunikasi antara TKA dengan pekerja, TKA tersebut sudah melakukan permohonan maaf dan akan dipanggil oleh pihak kepolisian.

"Kedua Dilakukan pengambilan keterangan terhadap pihak pengusaha, 2 (dua) serikat pekerja dan beberapa pekerja. Ketiga, dilakukan pengecekan dokumen dan bukti pendukung lainnya oleh pengawas ketenagakerjaan provinsi jateng ditemukan adanya pelanggaran pembayaran upah lembur, untuk itu akan dilakukan penghitungan kelebihan jam kerja dan perhitungan upah lembur kembali. Kekurangan pembayaran upah lembur akan segera dibayarkan," jelas Kabupaten Grobogan.

Pengaduan yang masuk laman Lapor Gub itu juga menyelesaikan persoalan kerusakan jalan di Karanganyar pada 4 Februari 2023.

"Saya mau melaporkan jalan di ruas kartasura (sukoharjo)-colomadu (karanganyar) tepatnya di Jalan Adi Sumarmo itu banyak lubang dan membahayakan pengendara terutama sepeda motor. Karena sudah banyak pengendara sepeda motor yang kecelakaan diruas jalan tersebut pak," keluh seorang warga di laman Lapor Gub.

"Sebenarnya beberapa kali ada perbaikan jalan berupa penambalan jalan, tapi jika hanya penambalan itu apabila hujan aspal yang ditambal akan terkelupas kembali. Saya harap laporan ini bisa ditindak lanjuti nggih pak maturnuwun Contohnya seperti video berikut," imbuh warga tersebut.

Persoalan itu pun kemudian mendapat respons dari laman Lapor Gub. Dua hari kemudian pada Senin (6/2/2023) pukul 15.30 WIB persoalan jalan rusak itu dibereskan dinas terkait.

Hanya dua hari setelah masalah masuk ke laman Lapor Gub, persoalan itu pun dibereskan.

(Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved