Pelecehan Seksual
Viral Video Pelecehan, KAI Commuter Ingatkan Predator Seksual Soal CCTV Analytic di KRL
Pihak PT KAI Commuter ingatkan para pelaku pelecehan seksual terkait dengan adanya CCTV analytic di setiap gerbong kereta.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Desy Selviany
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak PT KAI Commuter ingatkan para pelaku pelecehan seksual terkait dengan adanya CCTV analytic di setiap gerbong kereta.
Hal itu diungkapkan pihak KAI Commuter setelah video dugaan aksi pelecehan seksual di dalam gerbong KRL viral di media sosial.
Sampai saat ini kata Manajer Humas Kereta Commuter Indonesia (KCI) Leza Arlan, pihaknya belum menerima aduan atau laporan dari korban atas tindakan asusila tersebut.
Namun petugas keamanan KAI Commuter tetap melakukan penyisiran terhadap terduga pelaku berdasarkan ciri-ciri dalam video yang beredar.
Pihak KAI Commuter juga mengingatkan kepada pengguna agar langsung melaporkan ke petugas keamanan atau menegur langsung apabila melihat hal-hal yang tidak pantas yang melanggar norma kesusilaan.
Baca juga: Terekam Kamera Tangan Gaib di KRL, Diduga Pelecehan Seksual
Diharapkan perekam juga tidak menyebarluaskan video asusila tersebut. Sebab berdasarkan Undang-Undang ITE Nomor 19 Tahun 2016 pada Pasal 27 ayat (1) UU ITE adalah “Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan”.
Perekam dan penyebar disebut bisa diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Saat ini KAI Commuter memiliki cctv analytic yang dapat merekam wajah. Apabila terjadi tindak kejahatan dan tidak asusila, terduga pelaku akan dimasukkan ke dalam data base sistem cctv analytic sehingga bilamana pelaku akan menggunakan commuter kembali akan terditeksi oleh sistem maka pelaku akan dilarang naik commuterline.
“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap memperhatikan kondisi sekitar, segera laporkan apabila melihat hal-hal yang mencurigakan baik di dalam commuterline atau stasiun, dapat juga melalui contact center 121,” jelas Leza.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Seorang-pria-diduga-melakukan-tindak-pelecehan-seksual-di-KRL-Commuterline.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.