Pilkada 2024

KPU Karawang Lakukan Verifikasi Faktual Dua Bakal Calon DPD Jabar

KPU Karawang segera melakukan verifikasi faktual syarat dukungan bagi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dapil Jawa Barat.

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Rendy Renuki
TribunBekasi/Muhammad Azzam
KPU Karawang melakukan sosialisasi pemahaman dan teknis terkait verifikasi faktual bagi bakal calon DPD RI kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Bawaslu. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Karawang segera melakukan verifikasi faktual (verfak) syarat dukungan bagi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Provinsi Jawa Barat.

Ketua KPU Karawang, Miftah Farid mengatakan, ada dua bakal calon (bacalon) DPD dapil Jawa Barat yang berasal dari Karawang. Yakni Haidan dan Soni Hersona.

Keduanya secara administrasi sudah memenuhi syarat dukungan minimal 5.000.

"Setelah itu tahapannya kami lakukan verifkasi faktual (verfak) guna memastikan kebenaran dukungan masyarakat untuk bacalon sesuai hasil verifikasi administrasi (vermin) sebelumnya," kata Farid, pada Selasa (7/2/2023).

Farid menjelaskan, verfak ini dilakukan dengan diwajibkan harus menemui pendukung tadi dengan data sampling yang diterima.

Saat ditemukan orang per orang itu ditanyain kebenarannya memberikan dukungan terhadap bacalon DPD tersebut.

"Kalau yang kita verfak itu merasa tidak kenal, berarti TMS atau tidak memenuhi syarat," papar Farid.

Jika dari tidak memenuhi syarat membuat minimal dukungan 5.000 berkurang, maka diberikan waktu perbaikan setelah tahapan verfak tersebut.

"Ini kan tahapan verfak ada perbaikan, bila mana samplingnya misalkan 100, tapi yang memenuhi syarat hanya 90 sekian, berati ada tahapan perbaikan.

Dia menambahkan, pemahaman terkait verfak bagi bakal calon DPD RI sudah disosialisasikan secara teknis ke Bawaslu serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Baca juga: Bawaslu Kota Bekasi Bakal Awasi Pantarlih saat Coklit Pemilu 2024

Namun saat ini pihaknya masih menunggu sampel dukungan yang diturunkan KPU RI untuk dilakukan verfak.

"Hari ini sudah bisa dilaksanakan sampai 2 pekan ke depan, kita masih nunggu pemenuhan data sampelnya dari KPU RI. Mudah-mudahan malam ini sudah ada," tandasnya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun bekasi
  • Baca Juga
    Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved