Kementerian LHK Luncurkan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet pada hari ini, Selasa (7/2/2023).
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meluncurkan Sistem Informasi Dokumen Lingkungan Hidup Amdalnet pada hari Selasa (7/2/2023).
Hal ini menjadi upaya pemerintah dalam rangka memberi fasilitas dan kemudahan untuk proses Persetujuan Lingkungan bagi para pemrakarsa baik pelaku usaha maupun pemerintah.
Menteri Lingkungan Hiduo dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya menyampaikan, upaya sistematis perijinan lingkungan terus dilakukan pemerintah untuk mencapai sasaran nasional.
Seperti halnya untuk tetap menjaga lingkungan dengan berbagai kegiatan membangun termasuk investasi, juga sasaran nasional pengembangan kesempatan kerja melalui investasi.
Baca juga: Jelang KLB PSSI, La Nyalla Mattalitti Paparkan Visi dan Misi: Bangun Sepak Bola Harus Dari Daerah
"Pengendalian lingkungan melalui instrumen tidak hanya environmental impact assesment atau AMDAL, juga melalui strategic environmental assessment atau KLHS dan life cycle assessment, terus dilakukan oleh pemerintah," ujar Siti, lewat keterangan, Selasa (7/2/2023).
Sementara tantangan terhadap isu dalam proses persetujuan lingkungan yang secara konvensional seperti proses persetujuan lingkungan, biaya pengurusan serta kualitas dokumen lingkungan yang mahal dan dianggap belum sesuai harapan.
Ditambah peningkatan jumlah permohonan persetujuan lingkungan di kewenangan pusat yang cukup signifikan menjadikan kebutuhan akan penggunaan Amdalnet menjadi sangat mendesak dan penting.
"Penggunaan Amdalnet sebagai ‘tools’ pendukung dalam proses persetujuan lingkungan secara digital menjadikan proses persetujuan lingkungan menjadi lebih mudah, lebih cepat, transparan dan akuntabel," ungkap Siti.
Baca juga: Pertamina Hulu Rokan dan Kementerian LHK Gelar Aksi Susur Sungai dan Gerakan Bersih Sungai Ciliwung
Direktur Jenderal Planologi Kehutanan Tata Lingkungan Kementerian LHK Ruandha Agung Sugardiman mengungkapkan pembangunan Amdalnet telah dilakukan sejak tahun 2007.
Namun demikian upaya masif yang dilakukan untuk menuju digitalisasi persetujuan lingkungan tersebut justru dimulai pada tahun 2021 silam.
Tuntutan zaman yang cepat dan memasukkan dokumen lingkungan kepada Kementerian LHK membuat sistem Amdalnet adalah cara yang paling tepat untuk menyelesaikan itu semua.
"Apalagi Presiden Jokowi dalam arahannya untuk selalu mengembangkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, sehingga ini yang kami acu dan arahan Bapak Presiden untuk mempercepat proses persetujuan lingkungan," kata Ruandha.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.