Berita Video

VIDEO Jelang Vonis, Ibunda Yoshua Minta Ferdy Sambo Dihukum Mati

Sidang vonis atau putusan terhadap terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo bakal digelar pada 13 Februari mendatang.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Sidang vonis atau putusan terhadap terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo bakal digelar pada 13 Februari mendatang.

Pihak keluarga Brigadir Yosua pun tetap menginginkan mantan Kadiv Propam Polri itu dihukum mati.

Dikutip dari Tribunnews.com, Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak menyebut, hukuman mati layak diterima Ferdy Sambo, lantaran Sambo merupakan otak pembunuhan putranya.

"Harapan kami dari keluarga, semoga Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan anak kami, diberikan hukuman seberat-beratnya atau hukuman mati," kata dia kepada wartawan Selasa (31/1/2023).

Diketahui, pada Selasa (17/1/2023), JPU membacakan tuntutan kepada Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo dituntut seumur hidup oleh jaksa penuntut umum atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

Baca juga: VIDEO Pihak Keluarga Minta Status Hasya Mahasiswa UI sebagai Tersangka Dipulihkan

Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ia secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.

JPU pun menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam perkara ini.

 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved