Pilpres 2024

Susul Koalisi Perubahan, PKB-Gerindra Bakal Deklarasikan Capres pada Maret 2023

Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, pihaknya bakal segera mengumumkan capres tersebut pada Maret 2023.

Editor: Yaspen Martinus
wartakotalive.com, Alfian Firmansyah
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal menyusul koalisi perubahan mendeklarasikan calon presiden (capres) 2024, bersama mitra koalisinya, Partai Gerindra. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bakal menyusul koalisi perubahan mendeklarasikan calon presiden (capres) 2024, bersama mitra koalisinya, Partai Gerindra.

Ketua DPP PKB Daniel Johan mengatakan, pihaknya bakal segera mengumumkan capres tersebut pada Maret 2023.

"Kita tunggu saja, mudah-mudahan Maret," kata Daniel Johan saat dikonfirmasi, Selasa (31/1/2023).

Hingga kini, kata Daniel, hanya ada dua nama capres yang kemungkinan bakal dideklarasikan Gerindra-PKB. Kedua nama itu adalah Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dan Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.

"Tergantung keputusan musyawarah Cak Imin dan Pak Prabowo, tapi sejauh ini tidak muncul nama lain selain kedua ketum Gerindra dan PKB," ujarnya.

Johan mengatakan, pihaknya mengucapkan selamat atas kemajuan koalisi perubahan yang dibangun oleh NasDem, Demokrat, dan PKS tersebut. Ktiga parpol itu telah sepakat mendukung Anies Baswedan menjadi capres.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia 30 Januari 2023: 7 Pasien Wafat, 334 Orang Sembuh, 183 Positif

"Meski itu masalah internal di koalisi perubahan, tapi kita ucapkan selamat atas kemajuan yang ada," ucapnya.

Anies Baswedan sudah mengantongi 'tiket' maju sebagai calon presiden (capres) 2024, usai mendapat dukungan dari Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera.

"PKS akan menyampaikan eksplisit organisatoris untuk mendukung Bapak Anies Rasyid Baswedan pada Rapat Badan Majelis Syura PKS, yang bersamaan dengan Rakernas DPP PKS pada 24 Februari 2023,” kata Wakil Ketua Majelis Syura PKS Mohamad Sohibul Iman di Gubug Makan Mang Engking Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Senin (30/1/2023).

Baca juga: Said Aqil Siroj: Arab Kehilangan Jati Diri, Jangan Harap Islam akan Bangkit di Timur Tengah

Dukungan dari PKS kepada Anies Baswedan itu menyusul dukungan serupa yang sebelumnya diberikan Partai NasDem dan Partai Demokrat.

Sohibul menuturkan, melalui dukungan tersebut, persyaratan presidential threshold (PT) 20 persen sebagai syarat pencalonan presiden sudah terpenuhi.

"PKS konsisten menjadi bagian dari partai pendukung Anies Baswedan, sehingga koalisi memenuhi presidential threshold 20 persen," ujarnya.

Baca juga: Surya Paloh Bertemu Jokowi di Istana, Sekjen Nasdem: Untuk Kepentingan Pembangunan Nasional

Ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) dalam Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 adalah 20 persen kursi parlemen atau 25 persen suara sah nasional

Berdasarkan hitung-hitungan kursi di DPR, Nasdem memiliki 59 atau 10,26 persen dari total 575 anggota DPR.

Kemudian, PKS sebanyak 50 kursi (8,7 persen), dan Partai Demokrat 54 kursi (9,4 persen). Maka bila ditotal, ketiga partai itu sudah mencapai 28,36 persen kursi di DPR. (Igman Ibrahim)

Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved