Pemilu 2024
Bawaslu RI dan KASN Kerja Sama untuk Pengawasan Netralitas ASN Selama Pemilu 2024
Kerja sama Bawaslu RI dan KASN bertujuan memperkuat kemitraan kedua lembaga dalam mencegah potensi pelanggaran netralitas ASN saat Pemilu 2024.
Penulis: Alfian Firmansyah |
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja dan Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Agus Pramusinto menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengawasan Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024 di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (31/1/2022).
Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat kemitraan kedua lembaga dalam mencegah potensi pelanggaran netralitas ASN saat Pemilu 2024.
“Dalam upaya mewujudkan efisiensi pengawasan netralitas Pegawai ASN, diperlukan kolaborasi yang aktif dan solid antara KASN dengan Bawaslu yang pada hari ini kita laksanakan,” ujar Agus di Kantor Bawaslu RI.
Agus menjelaskan, PKS ini melingkupi kerja sama terkait pertukaran data dan informasi, pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran pemilu, serta monitoring tindak lanjut atas rekomendasi KASN.
Agus menyebutkan, aplikasi tersebut memfasilitasi pengaduan pelanggaran netralitas ASN yang didapatkan Bawaslu untuk kemudian diberikan kepada KASN.
Keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan akurasi dan validitas data dari aspek jumlah pelanggaran, jenis pelanggaran, kategori jabatan ASN terlapor, dan jumlah rekomendasi serta tindak lanjutnya.
Agus menyampaikan, jumlah ASN yang melanggar netralitas pada tahun 2021 dan 2022 itu jelas tidak sedikit.
Agus memprediksi jumlahnya akan lebih besar lagi saat gelaran Pemilu 2024. Karena itu, PKS ini dibutuhkan.
“PKS antara KASN dan Bawaslu ini juga menjadi bentuk konkret dari komitmen dan soliditas kami untuk bersama-sama menjaga netralitas pegawai ASN baik tingkat pusat maupun daerah," tutur Agus.
Baca juga: Puluhan ASN di NTB Terciduk Ikut Acara Capres Anies Baswedan, Netralitas Dipertanyakan
Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menambahkan, pihaknya memang selalu bekerja sama dengan KASN dalam menjaga netralitas ASN maupun menindak abdi negara yang melanggar.
"Bawaslu juga bekerja sama dengan KASN melalui penandatanganan PKS Pengawasan Netralitas ASN Pada Pemilihan Serentak 2020 yang dilaksanakan pada Rabu 17 Juni 2020," tutur Bagja.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.