Berita Video

VIDEO: Hampir 100 Ribu Jiwa Warga DKI Jakarta Masuk dalam Kategori Masyarakat Miskin Ekstrem

"Fakta yang kami temui di lapangan memang masih ditemukan sampel rumah tangga yang teridentifikasi sebagai penduduk miskin ekstrem,"

Editor: Ahmad Sabran

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta melaporkan posisi kemiskinan ekstrem di ibu kota per Maret 2022 mencapai 0,89 persen.


Kepala Bagian Umum BPS DKI Jakarta, Suryana menyebutkan bahwa persentase tersebut setara dengan 95.668 jiwa.


"Fakta yang kami temui di lapangan memang masih ditemukan sampel rumah tangga yang teridentifikasi sebagai penduduk miskin ekstrem," ujar Suryana saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/1/2023).


Suryana mengaku bahwa pihaknya menerima arahan khusus dari Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono.


Arahan tersebut adalah terkait penelusuran, pendataan, dan pemetaan data-data terhadap warga yang masuk dalam golongan miskin ekstrem.


"Jadi nanti akan kami lakukan verifikasi data. Kemudian dilakukan semacam intervensi terbaik apa yang harus dilakukan agar kemiskinan ekstrem di Jakarta dapat tuntas," kata Suryana.


Suryana menjelaskan perbedaan antara kemiskinan secara umum dengan kemiskinan ekstrem.


Menurutnya, perhitungan kemiskinan secara umum dilakukan menggunakan garis batas yang disebut garis kemiskinan.


Sementara kata Suryana, garis kemiskinan ekstrem memiliki angka yang lebih rendah (dari garis kemiskinan umum).


"Lebih rendahnya itu di angka setara 1,9 dolar atau keseimbangan kemampuan belanja," pungkas Suryana.


"Kalau dikonversikan ke rupiah senilai Rp 11,633 per orang per hari atau Rp 350.000 per orang bulan," lanjutnya.


Jadi Suryana menjelaskan, orang akan dikategorikan sebagai penduduk miskin ekstrem apabila pengeluaran per kapita per harinya di bawah Rp 11.633, atau secara akumulasi pengeluaran rumah tangga di bawah Rp 350.000 per kapita per bulan. (m36)

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved