Kabar Artis

Digugat Rp 4 Miliar ke Pengadilan, Tamara Bleszynski Sebut Tak Punya Adik Bernama Ryszard Bleszynski

Pemain film Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski, adiknya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah diduga melakukan wanprestasi.

instagram @tamarableszynskiofficial
Pemain film Tamara Bleszynski digugat Ryszard Bleszynski, adiknya, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah diduga melakukan wanprestasi. Tamara Bleszysnki mengaku tidak punya adik bernama Ryszard Bleszynski. 

Namun kesepakatan itu tidak berjalan sesuai perjanjian awal hingga Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan diketahui, Ryszard Bleszynski mengalami kerugian senilai Rp 4.022.335.099.

Ada pula kerugian uang sebesar 50 persen dari USD 103.051,83 setelah Tamara Bleszynski disebutkan belum membayar ke Ryszard Bleszynski sampai gugatan a-quo ini diajukan sebesar USD 51.525,92.

Baca juga: VIDEO : Tamara Bleszynski Buka Suara Terkait Penggelapan Asetnya

Baca juga: Tamara Bleszynski Menangis Saat Ingin Laporkan Kasus Penipuan, Sedih Sambil Berharap Dapat Keadilan

Jika kerugian sebesar USD 51.525,92 itu diinvestasikan dalam bentuk deposito, Ryszard akan mendapat keuntungan Rp 4.022.335.099.

Sementara kerugian immateriil sebesar USD 2.000.000 (atau setara Rp 30 miliar dengan kurs Rp 15.000). 

Pengadilan juga menyita 200 lembar saham Hotel Bukit Indah Puncak di kawasan Ciloto, Cipanas, Cianjur, atas nama Tamara Bleszynski berdasarkan Akta No 68 tanggal 31 Mei 2005 sebagai milik Ryszard Bleszyski. (m30)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved