Pembunuhan di Bekasi

Dua TKW Aslem dan Hana Menyesal Kenal Wowon Cs, Uang Amblas dan Dilarang Pulang Kampung

Dua orang TKW, Aslem dan Hana menjadi korban penggandaan uang oleh Wowon cs, kini keduanya menyesal.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
warta kota/ramadhan lq
Aslem dan Hana saling berpelukan setelah menceritakan hal yang sempat dialaminya dari tersangka Wowon Erawan alias Aki cs, Kamis (26/1/2023). (Ramadhan L Q) 

Dua sahabatnya tersebut bernama Evi dan Nene, yang juga merupakan TKW.

Wowon diduga sudah beraksi sejak berusia 27 tahun dan ada 11 episode pembunuhan yang sudah dilakukannya. Sehingga korbannya bisa belasan sampai puluhan.
Wowon diduga sudah beraksi sejak berusia 27 tahun dan ada 11 episode pembunuhan yang sudah dilakukannya. Sehingga korbannya bisa belasan sampai puluhan. (Istimewa)

"Sampai saat ini saya masih mencari teman saya, sahabat saya Nene beserta Evi masih dicari keberadaannya," ujarnya.

"Saya belum tahu di mana mereka berada sekarang dan semoga semuanya ini jadi pelajaran yang amat sangat dalam dan cukup kami yang mengalami ini semua. Jangan sampai ada korban lain," sambungnya.

Hana juga mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya yang mengungkap kasus tersebut.

"Saya terima kasih banyak sama Polda Metro Jaya sudah membantu kami, rekan-rekan kami yang masih ada di sana. Kasihan semoga jangan ada terjadi lagi, terulang lagi yang penipuan kayak gini," katanya sambil menangis.

Keduanya bahkan tampak berpelukan usai memberikan keterangan dalam kondisi air mata mengucur.

Diberitakan sebelumnya, nasib beruntung dialami seorang tenaga kerja wanita (TKW), Hana yang jadi korban penipuan Wowon Erawan alias Aki cs.

Nyawa Hana masih selamat dari Wowon cs karena rencananya ingin dieksekusi oleh salah satu tersangka bernama Solihin alias Duloh, lantaran menuntut hasil penggandaan uang.

Hal itu berawal saat Hana yang baru pulang bekerja sebagai TKW dari Arab Saudi sempat menuntut hasil penggandaan uang ke rumah M Dede Solehudin, di Cianjur.

Dede menjadi satu di antara tiga tersangka dalam kasus ini selain Wowon dan Solihin.

"Namun, pada saat itu tidak ada kepastian, hingga kemudian Hana kembali pulang," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga, dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).

Beberapa waktu berselang, Hana menerima SMS di handphone miliknya dari Dede agar datang kembali pada tanggal yang ditentukan.

"Saat itu pada tanggal 28 atau 29 Desember 2022, untuk diantar mengambil hasil penggandaan uang di rumah Duloh," kata Panjiyoga.

Namun, pada tanggal tersebut, hujan deras mengguyur sehingga Hana tidak datang ke rumah Dede di Cianjur.

"Tanggal tersebut karena hujan deras sehingga Hana tidak jadi ke Cianjur," tutur Panjiyoga.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved