Pelayanan Publik
Disdukcapil DKI Jakarta Tingkatkan Pelayanan Publik, Cetak KK dan KTP Elektronik Cukup 15 Menit
Disdukcapil DKI Jakarta berkomitmen meningkatkan pelayanan pada publik, denagn memudahkan prses cetak KK dan KTP Elektronik.
Penulis: Yolanda Putri Dewanti | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Layanan yang praktis dan menyenangkan warga. Kira-kira demikian yang dilakukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi DKI Jakarta.
Warga tak lagi dibuat ribet untuk mengurus berkas karena harus menunggu surat pengantar dari RT/RW.
Semua bisa dilakukan sendiri, lebih menghemat waktu, gratis, dan seluruhnya mengarah ke digitalisasi.
Hal ini dijelaskan Kadisdukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin sewaktu diwawancarai manajer online Warta Kota, Dr Suprapto, Rabu (11/1/2023).
Menurut Budi, pihaknya berkomitmen untuk menciptakan pelayanan kependudukan yang mudah dan membahagiakan masyarakat.
la mencontohkan. Sekarang ini mencetak Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik hanya memerlukan waktu paling lama 15 menit.
Beragam inovasi lain pun bakal diluncurkan bertahap pada tahun ini demi melayani pencatatan sipil warga khususnya di Jakarta. Apa saja inovasi tersebut?
Baca juga: Cara Ganti Foto KTP Elektronik Secara Kilat Tanpa Pengantar RT/RW, Cuma Butuh Beberapa Jam
Berikut wawancara eksklusif Warta Kota bersama Kadisdukcapil Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin yang berlangsung ruang kerjanya, Kantor Disdukcapil, Grogol, Petamburan, Jakarta Barat. Wawancara dibagi menjadi dua seri.
Inovasi apa saja yang sudah dilakukan Disdukcapil DKI Jakarta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat?
Saat ini penduduk DKI Jakarta mencapai 11,2 juta jiwa dengan berbagai macam karakter. Kami hadir mulai dari mereka membuka sampai menutup mata.
Mengingat tujuan kami memberikan pelayanan dan menyenangkan masyarakat, kami selalu melakukan inovasi. Pada awal 2022, kami memberikan layanan 15 menit dan saat itu belum ada yang berani.
Baca juga: Perekaman KTP Elektronik di Tahun 2021 Telah Mencapai 99,21 Persen, Kemendagri Melakukan Recheking
Yang diubah dari inovasi hanya pikiran dari teman-teman saja. Pola kerja yang biasa menumpuk sekarang langsung dilayani dan selesai. Inovasi tersebut diganjar penghargaan seperti Nawacita Award.
Saya disejajarkan dengan Gubernur Jawa Tengah, Bupati Dharmasraya, dan sembilan kandikdat lainnya. Alhamdulllah, kami yang terpilih karena pelayanan 15 menit tersebut. Kami juga mendapatkan Jakarta Youth Award dari komunitas yang bertepatan dengan 10 November 2022 kemarin.
Apakah layanan Disdukcapil sudah terintegrasi dengan pihak lain, rumah ibadah misalnya?
Kami banyak melakukan layanan terintergrasi sehingga masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Disdukcapil cukup one stop service (layanan terpadu satu pintu). Misalkan layanan terintergrasi kami dengan layanan rumah ibadah baik gereja, vihara, pura.
Pada Januari atau Februari 2023, hampir 30 sampai 50 gereja yang sudah melakukan kerja sama.
Sebelumnya layanan terintergrasi ini, masyarakat akan melakukan pemberkatan di rumah ibadah biasanya datang ke Disdukcapil.

Mereka lapor, perlu saksi. Sekarang tidak perlu. Mereka cukup mengisi aplikasi, lalu nanti kami yang kirim langsung datanya ke mereka.
Jemaat bisa ambil di gereja. Berbeda ketika harus datang langsung tentu memakan biaya dan segala macam.
Dengan layanan integrasi ini banyak membantu warga. Nanti di gerejanya mereka sudah mendapatkan yang dibutuhkan. Tahun ini, hampir setiap hari rumah ibadah bersurat kami.
Yang baru bekerja sama dengan kami berjumlah 73 rumah ibadah. Kami terus sosialisasikan aplikasi untuk layanan terintegrasi. Sedangkan untuk Kantor Urusan Agama (KUA), kami terus berkoordinasi.
Mereka akan mengikuti terus perkembangannya termasuk soal pengangkatan anak hinga perceraian.
Di pengadilan agama semua sudah dilakukan layanan terintegrasi. Jadi mereka yang mengangkat anak tidak perlu lagi ke Disdukcapil.
Mereka langsung mendapatkan akta kelahiran anak, lalu juga Kartu ldentitas Anak (KIA) dan KK yang baru masuk anaknya.
Terkait perceraian, mereka yang bercerai tidak perlu ke Disdukcapil karena kami sudah punya layanan terintegrasi.
Setelah bercerai mereka dapat akta perceraian, mereka dapat kartu keluarga sudah pisah yang sama istri atau suaminya, dan KTP yang sudah berstatus kawin atau cerai.
Kami juga terintegrasi ke layanan fasilitas kesehatan (faskes). Kami bekerja sama dengan 173 faskes,
rumah sakit besar, bidan, faskes-faskes klinik melahirkan.
Jadi di saat masyarakat itu melahirkan mereka ada kado dari kami. Mereka dapat akta kelahiran anaknya, KIA, KK yang sudah ada nama anaknya.
Mengenai layanan kependudukan, ada berapa jenis yang dilayani, apa masih ada yang membayar?
Kami memiliki 75 jenis layanan dan semuanya gratis. Kalau ditemukan pungli maka silakan melapor. Kalau petugas terbukti akan kena hukuman. Para operator atau Petugas Pelaksana Lapangan (PJLP) pasti akan kami pecat.
Kalau Pegawai Negeri Sipil (PNS) terbukti, dia akan terkena hukuman berat. Jadi, bantu kami tidak memberikan tip atau pungli dan kalau ada pungi segera laporkan.
Di kami juga tidak peru lagi pengantar dari RT dan RW. Kami ada program di level RW, namanya Gerakan Kampung Sadar Adminduk (KAMSA). Seluruh Kasudin (Kepala Suku Dinas) rutin seminggu minimal sekali mereka ke pos tersebut untuk jemput bola layanan kepada masyarakat dan itu antusiasnya luar biasa.
Masyarakat banyak berdatangan. Ibu-ibu dahulu mungkin belum pakai hijab terus berhijab, nah fotonya mau mereka ganti, itu bisa dilakukan atau memperbaharui KK.
Di RW, kami bawa peralatan seperti printer dan bisa langsung diambil saat itu juga. Semuanya gratis. Kalau yang tak sempat datang ke kelurahan siangnya, bisa mendatang kantor pelayanan pada malam hari terutama di hari Rabu.
Terkait layanan di hari Rabu itu nama programnya "Rabu Petang" kegiatan pelayanan hingga pukul 19.30 WIB di seluruh loket pelayanan baik kelurahan, kecamatan, suku dinas, hingga Disdukcapil DKI Jakarta.
Bagi masyarakat yang belum sempat melakukan pelayanan di siang kami buka setiap minggu kedua dan keempat (minggu terakhir) di setiap bulannya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.