Kabar Artis

Baim Wong Berhadapan dengan 3 Laporan di Kepolisian, Mulai Konten Prank KDRT hingga Laporan Palsu

Pemain film Baim Wong sedang berhadapan dengan 3 laporan di kepolisian, termasuk persoalan konten prank tindak KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.

Warta Kota/Indri Fahra
Pemain film Baim Wong sedang berhadapan dengan 3 laporan di kepolisian, termasuk persoalan konten prank tindak KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan. Baim Wong saat melaporkan kasus penipuan berkedok giveaway yang mencatut namanya ke Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/1/2023).  

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film dan YouTuber Baim Wong dilaporkan Zanzabilla dari Sahabat Polisi terkiat konten prank tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT).

Akibat laporan tersebut Baim Wong dan Paula Verhoeven dijerat Pasal 220 KUHP.

Selain laporan itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven juga diadukan Mila Ayu Dewata Sari.

Baim Wong bersama Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi setelah melakukan prank laporan KDRT di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Baim Wong bersama Paula Verhoeven dilaporkan ke polisi setelah melakukan prank laporan KDRT di Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Tribunnews/Herudin)

Di laporan kedua itu pasangan selebritas terkenal ini dijerat Pasal 36, Pasal 45, dan Pasal 51 Ayat (2) Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Ketiga, Baim Wong juga dilaporkan Prabowo Febriyanto terkait kasus dugaan laporan palsu.

Di laporan ketiganya itu Baim Wong dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan atau Pasal 220 KUHP. 

Baca juga: Baim Wong Siap Bantu Warganet Melapor ke Polisi, Heran Masih Banyak yang Tertipu Modus Giveaway

Baca juga: Baim Wong Melaporkan Kasus Dugaan Penipuan ke Polisi Setelah Temannya Mengaku Kehilangan Rp 140 Juta

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, laporan Sahabat Polisi terhadap Baim Wong itu masih dalam pemeriksaan polisi.

"Pencabutan laporan sudah dilakukan," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (20/1/2023).

Meski laporan sudah dicabut, sejauh ini belum ada surat pemberhentian penyidikan. 

Aktor dan YouTuber Baim Wong saat berbincang di rumahnya, kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022) pagi.
Aktor dan YouTuber Baim Wong saat berbincang di rumahnya, kawasan Tanah Kusir, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022) pagi. (Warta Kota/Irwan Kintoko)

Soal laporan kasus tersebut, lanjut Nurma Dewi, masih diproses penyidik Polres Metro Jakarta Selatan. 

"Proses hukumnya belum diberhentikan," ucap Nurma Dewi. (m30)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved