Kabar Artis
Baim Wong Berhadapan dengan 3 Laporan di Kepolisian, Mulai Konten Prank KDRT hingga Laporan Palsu
Pemain film Baim Wong sedang berhadapan dengan 3 laporan di kepolisian, termasuk persoalan konten prank tindak KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pemain film dan YouTuber Baim Wong dilaporkan Zanzabilla dari Sahabat Polisi terkiat konten prank tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT).
Akibat laporan tersebut Baim Wong dan Paula Verhoeven dijerat Pasal 220 KUHP.
Selain laporan itu, Baim Wong dan Paula Verhoeven juga diadukan Mila Ayu Dewata Sari.

Di laporan kedua itu pasangan selebritas terkenal ini dijerat Pasal 36, Pasal 45, dan Pasal 51 Ayat (2) Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Ketiga, Baim Wong juga dilaporkan Prabowo Febriyanto terkait kasus dugaan laporan palsu.
Di laporan ketiganya itu Baim Wong dijerat Pasal 27 ayat (3) juncto Pasal 45 Ayat (3) Undang-undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-undang No 11 Tahun 2008 tentang ITE, dan atau Pasal 220 KUHP.
Baca juga: Baim Wong Siap Bantu Warganet Melapor ke Polisi, Heran Masih Banyak yang Tertipu Modus Giveaway
Baca juga: Baim Wong Melaporkan Kasus Dugaan Penipuan ke Polisi Setelah Temannya Mengaku Kehilangan Rp 140 Juta
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan, laporan Sahabat Polisi terhadap Baim Wong itu masih dalam pemeriksaan polisi.
"Pencabutan laporan sudah dilakukan," kata Nurma Dewi di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (20/1/2023).
Meski laporan sudah dicabut, sejauh ini belum ada surat pemberhentian penyidikan.

Soal laporan kasus tersebut, lanjut Nurma Dewi, masih diproses penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Proses hukumnya belum diberhentikan," ucap Nurma Dewi. (m30)
pemeriksaan Baim Wong
Baim Wong lapor polisi
konten prank Baim Wong
konten Baim Wong
kasus Baim Wong
Baim Wong
Paula Verhoeven
sahabat polisi
Cerita Pedih Fahmi Bo Tidak Sanggup Berjalan Akibat Sakit dan Sekarang Hanya Bisa Terbaring di Kasur |
![]() |
---|
Maafkan Pelaku Penganiayaan Karyawannya, Zaskia Adya Mecca akan Lanjutkan Proses Hukum di Kepolisian |
![]() |
---|
Hamil Melalui Proses Bayi Tabung, Zaskia Sungkar Terima Apapun Jenis Kelamin Anak Keduanya |
![]() |
---|
Trauma Lihat Tindak Penganiayaan, Anak Zaskia Adya Mecca Demam hingga Pulang Lebih Awal dari Sekolah |
![]() |
---|
Polisi Tunggu Hasil Visum Korban Karyawan Zaskia Adya Mecca yang Dianiaya Pengendara Motor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.