Polisi Tembak Polisi

Ronny Talapessy Berharap Putusan Bharada E Hari ini Dilakukan Secara Adil

Kuasa hukum Bharada E berharap putusan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum berkeadilan pada Rabu (18/1/2023

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
wartakotalive.com, Nurmahadi, istimewa
Kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy berharap putusan yang akan dilakukan JPU pada Rabu (18/1) secara adil. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan harapannya agar tuntutan yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) kepada kliennya itu berkeadilan.

Untuk diketahui, agenda persidangan terhadap Bharada E pada Rabu (18/1/2023) hari ini adalah pembacaan surat tuntutan dari JPU.

"Tuntutan jaksa tentunya harus melihat fakta di persidangan, rasa keadilan masyarakat bagaimana dukungan masyarakat luas kepada Bharada E sehingga tuntutan yang akan dibacakan hari ini tentunya harus berkeadilan," kata Ronny di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.

Selain kepada kliennya, ia juga mengatakan bahwa tuntutan jaksa mesti memiliki rasa keadilan bagi semua pihak.

Baca juga: Kuasa Hukum Menaruh Asa, Bharada E Bebas dari Jerat Hukum pada Kasus Polisi Tembak Polisi

"Buat masyarakat luas kemudian kepada keluarga korban, kepada Richard Eliezer, kepada institusi Polri, kemudian juga kepada pihak-pihak yang merasa dikorbankan, anak buahnya dari Ferdy Sambo. Ini harus berkeadilan tentunya," ujar dia.

Oleh sebab itu, Ronny optimistis tuntutan yang dibacakan oleh jaksa pada hari ini sesuai dengan harapanya.

"Jadi terkait dengan tuntutan hari ini kami optimis bahwa tentunya tuntutan kepada Richard Eliezer berkeadilan," tuturnya.

Dukungan untuk Bharada E terlihat di PN Jakarta Selatan hari ini, mulai dari karangan bunga di halaman depan hingga sejumlah pendukung hadir di depan ruang sidang. (m31)

 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

 

Sumber: Warta Kota
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved