Polisi Tembak Polisi
Ronny Talapessy Berharap Putusan Bharada E Hari ini Dilakukan Secara Adil
Kuasa hukum Bharada E berharap putusan yang dijatuhkan Jaksa Penuntut Umum berkeadilan pada Rabu (18/1/2023
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy menyampaikan harapannya agar tuntutan yang dijatuhkan jaksa penuntut umum (JPU) kepada kliennya itu berkeadilan.
Untuk diketahui, agenda persidangan terhadap Bharada E pada Rabu (18/1/2023) hari ini adalah pembacaan surat tuntutan dari JPU.
"Tuntutan jaksa tentunya harus melihat fakta di persidangan, rasa keadilan masyarakat bagaimana dukungan masyarakat luas kepada Bharada E sehingga tuntutan yang akan dibacakan hari ini tentunya harus berkeadilan," kata Ronny di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu.
Selain kepada kliennya, ia juga mengatakan bahwa tuntutan jaksa mesti memiliki rasa keadilan bagi semua pihak.
Baca juga: Kuasa Hukum Menaruh Asa, Bharada E Bebas dari Jerat Hukum pada Kasus Polisi Tembak Polisi
"Buat masyarakat luas kemudian kepada keluarga korban, kepada Richard Eliezer, kepada institusi Polri, kemudian juga kepada pihak-pihak yang merasa dikorbankan, anak buahnya dari Ferdy Sambo. Ini harus berkeadilan tentunya," ujar dia.
Oleh sebab itu, Ronny optimistis tuntutan yang dibacakan oleh jaksa pada hari ini sesuai dengan harapanya.
"Jadi terkait dengan tuntutan hari ini kami optimis bahwa tentunya tuntutan kepada Richard Eliezer berkeadilan," tuturnya.
Dukungan untuk Bharada E terlihat di PN Jakarta Selatan hari ini, mulai dari karangan bunga di halaman depan hingga sejumlah pendukung hadir di depan ruang sidang. (m31)
Â
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Â
LPSK Kecewa Bharada E Ingkari Kesepakatan setelah Menang: Setuju tak Berhubungan dengan Pihak lain |
![]() |
---|
H-1 Wawancara Richard Eliezer dengan Kompas TV, Ronny Klaim Telah Berkomunikasi dengan LPSK |
![]() |
---|
Pengacara Ronny Talapessy Bantah Bharada E Telah Melanggar Perjanjian Sebagai Justice Collaborator |
![]() |
---|
LPSK Cabut Hak Perlindungan terhadap Bharada E, Bagaimana Statusnya sebagai Justice Collaborator? |
![]() |
---|
Tampil di TV Tanpa Persetujuan LPSK, Hak Perlindungan Richard Eliezer Resmi Dicabut |
![]() |
---|