Pedagang Asongan
Buron Sepekan, Polres Karawang Tangkap Pedagang Asongan yang Membunuh Temannya karena Rebutan Lapak
Persoalan sepele kadang berdampak fatal, seorang pedagang asongan tewas ditusuk temannya karena lapak.
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Valentino Verry
warta kota/muh azzam
Polres Karawang menangkap pedagang asongan yang ribut dengan teman seprofesi karena rebutan lapak dagangan di lampu merah dekat kantor Pemda Karawang.
"Sedangkan korban berlari ke arah mobil PJR Polisi. Kemudian masuk kedalam mobil PJR dan korban dibawa ke rumah sakit Islam, di rumah sakit korban sudah tidak bisa tertolong dan meninggal dunia," ungkapnya.
Untuk barang bukti yang diamankan, rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi penusukan tersebut, satu pisau yang dibeli di pasar dan kerupuk dagangan pelaku.
"Tersangka dijerat pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan atau menghilangkan nyawa seseorang. Ancaman hukuman 15 tahun penjara," tandasnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.