Kabar Artis

Ayu Thalia Menangis Divonis 6 Bulan Penjara, Bersalah Lakukan Tindak Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

Selebgram Ayu Thalia menangis saat divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (12/1/2023) malam.

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Warta Kota/Arie Puji
Selebgram Ayu Thalia menangis saat divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (12/1/2023) malam. Ayu Thalia menangis dan meminta majelis hakim tidak menghukumnya ketika membacakan pledoi di Pengadikan Negeri Jakarta Utara, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022) petang. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selebgram Ayu Thalia menangis saat divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (12/1/2023) malam.

Ayu Thalia dinyatakan bersalah melakukan tindak pencemaran nama baik Nicholas Sean anak Ahok.

Majelis hakim mengganjar Ayu Thalia dengan vonis 6 bulan penjara dengan masa percobaan selama 10 bulan.

Selebgram Ayu Thalia menangis saat divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (12/1/2023) malam. Ayu Thalia di Prestige Motorcars, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/10/2022) malam. Ayu Thalia trauma setelah ribut dengan Nicholas Sean, anak Ahok yang juga mantan kekasihnya.
Selebgram Ayu Thalia menangis saat divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (12/1/2023) malam. Ayu Thalia di Prestige Motorcars, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/10/2022) malam. Ayu Thalia trauma setelah ribut dengan Nicholas Sean, anak Ahok yang juga mantan kekasihnya. (Warta Kota/Arie Puji)

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa menuntut hukuman 7 bulan untuk Ayu Thalia.

Ayu Thalia tidak mampu menahan air matanya ketika mendengar vonis tersebut. 

Ia juga mengatupkan kedua telapak tangan ke wajah sebagai tanda syukur. 

Baca juga: VIDEO Ayu Thalia Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Pencemaran Nama Baik

Baca juga: Ayu Thalia Divonis 6 Bulan Penjara Usai Dinyatakan Bersalah Melakukan Pencemaran Nama Baik Anak Ahok

"Saya bersyukur dan berterima-kasih pada Tuhan dan hakim," kata Ayu Thalia.

"Saya nggak dihukum dan ini pelajaran buat saya kedepannya," lanjutnya.

Kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Ayu Thalia ini terjadi di tahun 2021 saat masih menjadi kekasih Nicholas Sean.

Selebgram Ayu Thalia menangis saat divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (12/1/2023) malam. Ayu Thalia di Prestige Motorcars, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/10/2022) malam. Ayu Thalia trauma setelah ribut dengan Nicholas Sean, anak Ahok yang juga mantan kekasihnya.
Selebgram Ayu Thalia menangis saat divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (12/1/2023) malam. Ayu Thalia di Prestige Motorcars, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (19/10/2022) malam. Ayu Thalia trauma setelah ribut dengan Nicholas Sean, anak Ahok yang juga mantan kekasihnya. (Warta Kota/Arie Puji)

Saat itu Ayu Thalia diduga dianiaya Nicholas Sean anak Ahok

Ayu Thalia melaporkan anak Ahok tersebut ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara. 

Tetapi kasus tersebut dihentikan polisi dengan alasan tidak cukup bukti. 

Baca juga: Ayu Thalia Dituntut 7 Bulan Penjara hingga Berharap Hukuman Ringan, Merasa Menyesal Kenal Anak Ahok

Baca juga: Ayu Thalia Berharap Hukuman Ringan dan Merasa Nama Baik Tercoreng Usai Berperkara dengan Anak Ahok

Merasa nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara. 

Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka pencemaran nama baik anak Ahok.

Perkaranya kemudian disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (m35)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved