KDRT Venna Melinda

Venna Melinda Sudah Tiga Bulan Terima KDRT dan Tidak Dinafkahi Selama Lima Bulan oleh Ferry Irawan

Polisi telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dialami Venna Melinda.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Sigit Nugroho
Kolase foto instagram/Youtube
Venna Melinda Sudah Tiga Bulan Terima KDRT dan Tidak Dinafkahi Selama Lima Bulan oleh Ferry Irawan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Selain kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, selama lima bulan aktor Ferry Irawan juga tidak memberikan nafkah kepada istirnya, Venna Melinda.

Sebaliknya, Venna Melinda justru memberikan uang saku kepada suaminya Ferry Irawan yang baru dinikahinya pada Maret 2022.

Hal itu dijelaskan oleh Venna Melinda saat menyambangi Polda Jawa Timur didampingi oleh kuasa hukum kondang Hotman Paris pada Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Bukan Hanya KDRT, Venna Melinda Juga Tidak Dinafkahi Ferry Irawan Selama 5 Bulan

Baca juga: Jago Silat, Jadi Modal Ferry Irawan Hajar Venna Melinda Selama 3 Bulan

Baca juga: Momen Venna Melinda Ceritakan Penganiayaan Ferry Irawan Pada Dirinya

Dikutip dari video Facebook TribunJatim, Hotman Paris memersilakan Venna Melinda menjelaskan kronologi KDRT yang dialaminya.

Terlihat Venna Melinda masih trauma atas KDRT yang dialaminya.

Ia ditemani kedua putranya Verrel Bramasta dan Athala Naufal dalam pemberian keterangan sebagai saksi korban.

Saking traumnya, suara Venna Melinda terlihat masih pelan dan sedikit berbicara.

Wanita yang dikenal ceriwis itu hanya bisa menjawab sepatah dua patah kata sambil dituntun pengacaranya, Hotman Paris.

BERITA VIDEO: Ferry Irawan Ditetapkan Menjadi Tersangka KDRT

Dalam keterangannya, Venna Melinda mengaku sudah tiga bulan menerima KDRT dari Ferry Irawan.

Bukan hanya KDRT, Venna Melinda juga ternyata sudah tidak dinafkahi selama 5 bulan.

Selama lima bulan ini, Ferry Irawan tidak pernah memberikan uang kepada Venna Melinda.

Sebaliknya, pria yang sudah tiga kali kawin cerai itu malah dinafkahi oleh Venna Melinda.

“Iya selama ini, saya yang memberi nafkah,” kata Venna singkat.

Diberitakan sebelumnya, polisi telah menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka atas kasus KDRT yang dialami Venna Melinda.

"Kemarin juga langsung dilakukan gelar perkara dan sudah ditetapkan bahwa saudara FI (Ferry Irawan) ini akan dinaikkan statusnya menjadi tersangka," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto, Kamis (12/1/2023).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved