PSSI

Sekjen Yunus Nusi Sebut Calon Ketum dan Exco PSSI Bisa Mendaftar Walaupun KP Belum Dibentuk

PSSI akan bentuk Komisi Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan pada Kongres Biasa PSSI yang berlangsung pada 14 Januari 2023.

Penulis: Abdul Majid | Editor: Sigit Nugroho
pssi.org
Sekjen PSSI Yunus Nusi. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti berencana menyerahkan pendaftaran Calon Ketua Umum PSSI di Kantor PSSI, GBK Arena, Senayan, Jakarta, Jumat (13/1/2023).

Kabar tersebut pun sempat membuat heran, karena PSSI belum membentuk Komisi Pemilihan (KP) dan Komite Banding Pemilihan (KBP).

Normalnya, calon Ketum PSSI baru bisa mendaftar, jika KP dan KBP sudah terbentuk.

Setelah itu, KP akan mengumumkan siapa saja calon Ketum yang lolos verifikasi dan mengikuti Kongres Pemilihan.

Baca juga: Achsanul Qosasi Beri Sinyal Maju Jadi Calon Ketua Umum PSSI, Ingin Reformasi Sepak Bola Indonesia

Baca juga: Tidak Hadir di Tribun Utara, Yunus Nusi Minta La Grande Indonesia Dewasa Saat Dukung Skuad Garuda

Baca juga: Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti Tes Covid-19 di RS UNAIR, Hasilnya Negatif

Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi buka suara soal hal tersebut.

Menurut Yunus Nusi, hal itu sah-sah saja, karena FIFA menginginkan Kongres Pemilihan dipercepat menjadi 16 Februari 2023 dari jadwal sebelumnya di bulan Maret 2023.

Dengan demikian, Calon Ketum dan Exco PSSI bisa mendaftar meskipun KP belum dibentuk.

“Bahwa surat FIFA yang mempercepat Kongres yang permohonan PSSI itu di bulan Maret oleh FIFA kan dipercepat di 16 Februari. Lalu, kami sampaikan cara kerja tahapan sampai menuju kepada pemilihan yang sementara ini Kongres belum memilih Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan,” jelas Yunus Nusi, Kamis (12/1/2023).

BERITA VIDEO: Luis Milla sebut Laga Persib vs Persija Mirip El Clasico di Spanyol

“Oleh FIFA, waktu itu disampaikan tidak apa-apa, bahwa proses tahapan dilaksanakan oleh kesekjenan. Pada waktunya nanti, komite pemilihan terpilih semua langsung diambil oleh Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan bahwa ini tentu tidak terlepas dari approval FIFA," jelas Yunus Nusi.

"Tidak ada masalah, karena diawali hanya tahapan proses administrasi. Maka yang akan menampung semua korespondensi tentang tahapan kesekjenan,” tutur Yunus Nusi.

KP dan KBP sendiri akan ditentukan pada Kongres Biasa PSSI yang berlangsung pada 14 Januari 2023.

“Pada tanggal 14 terpilih Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan, kesekjenan langsung menyerahkan keseluruhan berkas dan pelaksanaan Kongres Pemilihan diserahkan sepenuhnya kepada Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan,” papar Yunus Nusi.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved