Kabar Artis
Pihak Nicholas Sean Puas Ayu Thalia Dijatuhi Vonis 6 Bulan Penjara dan 10 Bulan Masa Percobaan
Kasus Ayu Thalia dan Nicholas Sean terjadi saat mereka masih menjalani hubungan asmara sebagai pasangan kekasih di tahun 2021.
Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Indri Fahra Febrina
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR- Pihak Nicholas Sean menanggapi putusan hakim soal vonis terdakwa pencemaran nama baik, Ayu Thalia.
Diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis sebesar 6 bulan penjara dan masa percobaan 10 kepada Ayu Thalia.
Kuasa hukum Nicholas Sean, Ahmad Ramzy mengungkapkan, pihaknya menghargai apapun putusan hakim.
Terlebih, putusan hakim tidak jauh berbeda dari yang mereka inginkan, yakni 7 bulan penjara.
"Kami mengapresiasi putusan majelis hakim, artinya tidak jauh berbeda dari tuntutan walaupun ada percobaan," kata Ahmad Ramzy saat dihubungi Wartakotalive.com, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Ayu Thalia Divonis 6 Bulan Penjara Usai Dinyatakan Bersalah Melakukan Pencemaran Nama Baik Anak Ahok
"Bagaimana pun kami mengapresiasi, artinya apa yang kami dan Nico laporkan, terbukti bahwa terdakwa Ayu Thalia melakukan pencemaran nama baik atau fitnah terhadap Nico," sambungnya.
Lebih lanjut, Ahmad Ramzy tak banyak berkomentar soal vonis 10 bulan masa percobaan Ayu Thalia.
Menurutnya, putusan tersebut merupakan kewenangan hakim yang tak bisa diganggu gugat.
"Artinya itu kapasitas hakim, apapun yang diputuskan majelis hakim, kami menghormati. artinya hakim dalam memutuskan suatu perkara bebas dari pengaruh pihak manapun. Bagi kami, apapun putusannya, bagi kami setelah dinyatakan Ayu Thalia bersalah, itu sudah memenuhi rasa keadilan bagi kami," pungkasnya.
Baca juga: VIDEO Ayu Thalia Optimis Bebas Dari Kasus Pencemaran Nama Baik Nicholas Sean
Kasus Ayu Thalia dan Nicholas Sean terjadi saat mereka masih menjalani hubungan asmara sebagai pasangan kekasih di tahun 2021.
Saat itu Ayu Thalia diduga dianiaya Nicholas Sean.
Ayu Thalia kemudian melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan, Jakarta Utara.
Tetapi polisi mengeluarkan Surat Pemberitahuan Pemberhentian Penyidikan (SP3) setelah menerima laporan Ayu Thalia karena dianggap tidak cukup bukti.
Merasa nama baiknya dicemarkan, Nicholas Sean melaporkan Ayu Thalia ke Polres Metro Jakarta Utara.
Polres Metro Jakarta Utara lalu menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka pencemaran nama baik anak Ahok.
Baca juga: Indra Birowo Kisahkan Detik-detik Terakhir Ibunya Meninggal Dunia akibat Serangan Jantung
Ayu Thalia mengaku pernah tidur bareng
Beberapa waktu lalu, Ayu Thalia secara terbuka menepis pernyataan Nicholas Sean yang menyebut tak pernah memiliki hubungan spesial dengannya.
Tak hanya itu, Ayu Thalia bahkan buka-bukan jika dirinya sempat tidur bareng dengan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama tersebut.
"Saya keberatan, karena setahu saya kalau sesuai dengan apa yang korban saksi omongkan cuman teman saja, teman biasa itu tidak tidur bareng, teman biasa itu tidak chat panggil sayang, tidak tanya saya kapan mens," kata Ayu dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: NIcholas Sean Bantah Punya Hubungan Asmara Dengan Ayu Thalia
Baca juga: AyuThalia Beberkan Chat Nicholas Sean yang Panggil Dirinya Sayang
Bahkan, Ayu Thalia tak segan menyebut jika dirinya dan Sean sempat check in di sebuah hotel.
Ayu bahkan menyebut jika dia juga sempat dibawa untuk tidur di kediaman Sean.

"Dan saksi korban juga beberapa kali check in di hotel sama saya, dan setahu saya kalau cuman teman, saksi korban pernah membawa saya untuk tidur di rumahnya," ucap Ayu.
Sebelumnya, Sean telah membantah jika dirinya memiliki hubungan asmara dengan Ayu Thalia.
"Jadi 11 sampai 27 Agustus 2021 kan saya dilaporkan. Artinya, saya baru kenal selama 16 hari. Hanya sebatas kenal, bukan juga pacar saya, tidak ada hubungan," ucap Nicholas Sean.
Sebagai informasi, kasus ini berawal ketika Ayu Thalia melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Metro Penjaringan Jakarta Utara pada 27 Agustus 2021.
Saat itu, Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean hingga menyebabkan luka fisik.
Namun, polisi menghentikan penyelidikan kasus tersebut karena tidak menemukan unsur pidana.
Karena tak terima, akhirnya Sean justru berbalik melaporkan Ayu atas dugaan pencemaran nama baik.
Cerita Warga saat Rumah Nafa Urbach di Pondok Aren Tangerang Selatan Dijarah, Rusak dan Berantakan |
![]() |
---|
Denny Sumargo Ikut Orasi di Depan Gedung DPR RI Senayan Jakarta, Ini Permintaannya pada Anggota DPR |
![]() |
---|
Akui Salah dan Minta Maaf ke Masyarakat, Eko Patrio Janji akan Berhati-hati Bersikap dan Berpendapat |
![]() |
---|
Nafa Urbach Minta Maaf setelah Ucapan soal Tunjangan Rumah Anggota DPR Menyakiti Hati Masyarakat |
![]() |
---|
Joko Anwar Puji Kualitas Sineas Indonesia Lewat JWC, Rasanya Seperti di Surga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.