Heru Budi Hartono Didesak Buka Kembali Operasional KCN yang Izinnya Dicabut Anies Baswedan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didesak membuka kembali PT Karya Citra Nusantara (KCN), yang dihentikan karena mencemarkan lingkungan.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono didesak membuka kembali kegiatan operasional PT Karya Citra Nusantara (KCN), yang dihentikan karena dituding mencemarkan lingkungan.
Selama tujuh bulan, operasional pelabuhan di Marunda itu dihentikan Kementerian Perhubungan karena izin lingkungan KCN dicabut Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta di era Gubernur Anies Baswedan, pada Juni 2022 lalu.
Tuntutan itu disampaikan ratusan massa yang tergabung dari Perhimpunan Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan Pengguna Jasa Pelabuhan (Penjaspel) Marunda.
Mereka mendatangi kantor Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (12/1/2023).
“Pak Pj Gubernur tolong, Bapak pernah menjadi Wali Kota Jakarta Utara. Untuk cari makan, kami sudah tujuh bulan tidak bekerja. Mohon PT KCN dibuka kembali biar kami bisa bekerja,” kata orator saat menyampaikan aspirasinya di mobil komando, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Diduga Keracunan, Satu Keluarga di Bantar Gebang Ditemukan Tak Sadarkan Diri dengan Mulut Berbusa
Menurutnya, buruh memiliki bukti bahwa aktivitas pelabuhan KCN tidak mencemarkan lingkungan seperti yang dituduhkan.
Soalnya selama tujuh bulan berhenti beroperasi, kawasan setempat tetap saja tercemar debu.
“Kami sudah tidak bisa menafkahi keluarga, kami sudah tidak bisa membayar BPJS karena tidak bekerja. Kami akan terus berdemo sampai Pelabuhan KCN dibuka kembali seluruhnya,” ujar dia.
Kata dia, penutupan operasional terminal PT Karya Citra Nusantara (KCN) Marunda telah membuat para pengusaha, buruh pelabuhan, serta pegawai perseroan itu sengsara. Bahkan para buruh kecil juga mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ironinya, setelah pencabutan izin lingkungan yang konon dikarenakan pencemaran kegiatan batubara, masyarakat sekitar masih terdampak polusi, padahal KCN sudah lama tak beroperasi.
Baca juga: Isak Tangis Keluarga Pada Pemakaman Angela Hindriati Korban Mutilasi di TPU Kampung Kandang
Karena itulah, Penjaspel Marunda dan TKBM meminta agar Pemerintah DKI Jakarta mengeluarkan izin kembali kepada KCN.
Sementara itu Koordinator Penjaspel Marunda, Fudyanpo Kamin mengatakan, ada sekitar 200 massa yang mengikuti aksi tersebut di Balai Kota DKI Jakarta.
Tuntutannya masih sama seperti demo yang pertama yakni minta operasional KCN Marunda dibuka kembali, bukan hanya setengah-setengah.
“Untuk membuka kembali operasional pelabuhan KCN itu sulit sekali. Ada apa sebenarnya ini,” ucap pria yang akrab disapa Fudy tersebut.
Menurutnya, dengan berhentinya operasi pelabuhan KCN Marunda, para pengusaha dan TKBM sekarang ini mengalami banyak kesulitan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Ratusan-massa-yang-tergabung-dari-Perhimpunan-Buruh-TKBM-dan-Penjaspel-Marunda-berunjuk-rasa.jpg)