Kabar Artis

Ferry Irawan Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT Venna Melinda, Pemeriksaan Digelar Senin Pekan Depan

Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, Kamis (12/1/2023).

Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo
Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, Kamis (12/1/2023). Venna Melinda dan Ferry Irawan disela pengajian jelang pernikahan di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (5/3/2022). Venna Melinda dan Ferry Irawan menikah di Bali, Senin (7/3/2022). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.

Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, Kamis (12/1/2023).

Penyidik memanggil Ferry Irawan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (16/1/2023).

Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, Kamis (12/1/2023). Pasangan selebritas Venna Melinda dan Ferry Irawan di kawasan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022).
Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, Kamis (12/1/2023). Pasangan selebritas Venna Melinda dan Ferry Irawan di kawasan Petogogan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2022). (Warta Kota/Indri Fahra)

Pemeriksaan Ferry Irawan sebagai tersangka akan dilakukan di Polda Jawa Timur di Surabaya.

"Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda," kata Hotman Paris Hutapea, pengacara Venna Melinda, di akun media sosialnya dikutip Kamis sore.

Ferry Irawan dijerat Pasal 45 ayat 1 dan 46 UU KDRT.

Baca juga: Terluka Usai Ditindih Ferry Irawan di Kamar Hotel, Venna Melinda: Pendarahan Ngocor Seperti Air Bah

Baca juga: Venna Melinda Mengaku Sering Dibekap, Ditindih hingga Didorong Ferry Irawan Sejak 3 Bulan Terakhir

Hotman Paris Hutapea menyatakan, panggilan pertama pemeriksaan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda akan dilakukan Senin pekan depan.

Venna Melinda mengadukan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).

Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan setelah suaminya tersebut diduga melakukan tindak kekerasan terhadapnya.

Athalla Naufal mengunggah fotonya sedang bersama Venna Melinda di akun media sosialnya, Senin (9/1/2023) malam. Athalla Naufal adalah anak kedua Venna Melinda dan Ivan Fadilla Soedjoko, yang juga adik pemain sinetron Verrell Bramasta. Di foto itu Athalla Naufal terlihat sedang menemani Venna Melinda yang sedang terbaring lemah di ruang perawatan rumah sakit.
Athalla Naufal mengunggah fotonya sedang bersama Venna Melinda di akun media sosialnya, Senin (9/1/2023) malam. Athalla Naufal adalah anak kedua Venna Melinda dan Ivan Fadilla Soedjoko, yang juga adik pemain sinetron Verrell Bramasta. Di foto itu Athalla Naufal terlihat sedang menemani Venna Melinda yang sedang terbaring lemah di ruang perawatan rumah sakit. (Dokumentasi Pribadi)

Sejak Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.

Tindak kekerasan di Kediri itu disebutkan sebagai aksi brutal terakhir yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

Ketika itu Venna Melinda menjadi korban tindak kekerasan Ferry Irawan saat sedang berada didalam kamar hotel bintang empat di Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri.

Baca juga: Hidung Venna Melinda Berdarah hingga Tulang Rusuk Retak Setelah Alami Tindak Kekerasan Ferry Irawan

Baca juga: Hotman Paris Sebut Kemungkinan Tulang Rusuk Venna Melinda Patah Akibat KDRT

Aksi tersebut membuat kesabaran Venna Melinda habis.

Venna Melinda menyebutkan tindak kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan pada empat hari lalu itu bukan yang pertama kali dilakukan.

Menurut Venna Melinda, Ferry Irawan yang menikahinya di Bali pada 7 Maret 2022 itu sering melakukan tindak kekerasan pada dirinya.

Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, Kamis (12/1/2023). Pemain sinetron Venna Melinda di rumah Verrell Bramasta, anaknya, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2022).
Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, Kamis (12/1/2023). Pemain sinetron Venna Melinda di rumah Verrell Bramasta, anaknya, di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (27/8/2022). (Warta Kota/Arie Puji)
Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved