Kabar Artis
Ferry Irawan Ditetapkan Sebagai Tersangka KDRT Venna Melinda, Pemeriksaan Digelar Senin Pekan Depan
Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, Kamis (12/1/2023).
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Penyidik Subdit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur menetapkan Ferry Irawan sebagai tersangka.
Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak kekerasan dalam rumah-tangga (KDRT) terhadap Venna Melinda, Kamis (12/1/2023).
Penyidik memanggil Ferry Irawan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin (16/1/2023).

Pemeriksaan Ferry Irawan sebagai tersangka akan dilakukan di Polda Jawa Timur di Surabaya.
"Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda," kata Hotman Paris Hutapea, pengacara Venna Melinda, di akun media sosialnya dikutip Kamis sore.
Ferry Irawan dijerat Pasal 45 ayat 1 dan 46 UU KDRT.
Baca juga: Terluka Usai Ditindih Ferry Irawan di Kamar Hotel, Venna Melinda: Pendarahan Ngocor Seperti Air Bah
Baca juga: Venna Melinda Mengaku Sering Dibekap, Ditindih hingga Didorong Ferry Irawan Sejak 3 Bulan Terakhir
Hotman Paris Hutapea menyatakan, panggilan pertama pemeriksaan Ferry Irawan sebagai tersangka kasus KDRT terhadap Venna Melinda akan dilakukan Senin pekan depan.
Venna Melinda mengadukan Ferry Irawan ke Polres Kediri Kota, Jawa Timur, Minggu (8/1/2023).
Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan setelah suaminya tersebut diduga melakukan tindak kekerasan terhadapnya.

Sejak Senin (9/1/2023), kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jawa Timur.
Tindak kekerasan di Kediri itu disebutkan sebagai aksi brutal terakhir yang dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.
Ketika itu Venna Melinda menjadi korban tindak kekerasan Ferry Irawan saat sedang berada didalam kamar hotel bintang empat di Jalan Dhoho, Kemasan, Kota Kediri.
Baca juga: Hidung Venna Melinda Berdarah hingga Tulang Rusuk Retak Setelah Alami Tindak Kekerasan Ferry Irawan
Baca juga: Hotman Paris Sebut Kemungkinan Tulang Rusuk Venna Melinda Patah Akibat KDRT
Aksi tersebut membuat kesabaran Venna Melinda habis.
Venna Melinda menyebutkan tindak kekerasan yang dilakukan Ferry Irawan pada empat hari lalu itu bukan yang pertama kali dilakukan.
Menurut Venna Melinda, Ferry Irawan yang menikahinya di Bali pada 7 Maret 2022 itu sering melakukan tindak kekerasan pada dirinya.

Ferry Irawan tindak KDRT
Ferry Irawan tersangka KDRT Venna Melinda
Ferry Irawan tersangka
Ferry Irawan
Venna Melinda vs Ferry Irawan
Ferry Irawan dilaporkan Venna Melinda
Venna Melinda korban KDRT Ferry Irawan
KDRT Venna Melinda
Venna Melinda
Hotman Paris Hutapea
Hotman Paris
Polda Jawa Timur
Anggap Biasa, Ini Kata Lita Gading saat Diperiksa Terkait Dugaan Perundungan Anak Ahmad Dhani |
![]() |
---|
Temui Keluarga Pengemudi Ojek Online Affan Kurniawan, Ini Pesan Denny Sumargo untuk Polri |
![]() |
---|
Nikita Mirzani Kesal hingga Menangis Dengar Keterangan Melvina yang Menudingnya Peras Rp 15 Miliar |
![]() |
---|
Ruben Onsu Umroh Bersama 16 Karyawan, Tak Lupa Bawa Bawang Goreng |
![]() |
---|
Ruben Onsu Bahagia Akhirnya Bisa Pergi Umroh, Banyak Cerita ke Ivan Gunawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.