KPK Tunda Pemeriksaan, Lukas Enembe Dirawat di RSPAD
KPK Tunda Pemeriksaan, Gubernur Papua Lukas Enembe Dirawat di RSPAD Gatot Subroto
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA -- Gubernur Papua Lukas Enembe dikabarkan telah tiba di Jakarta pada Selasa (10/1) malam hari.
Sebelum menjalani pemeriksaan oleh KPK, Lukas Enembe menjalani serangkaian pemeriksaan terkait kesehatannya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menginformasikan, pemeriksaan Gubernur Papua Lukas Enembe baru bisa dilakukan apabila tersangka kasus suap dan gratifikasi itu sudah selesai dirawat dokter.
Pasalnya, dokter dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, memutuskan untuk merawat Lukas Enembe terlebih dahulu.
Dikutip dari Kompas.com (11/1) Firli mengatakan tidak tahu sampai kapan Lukas Enembe harus dirawat oleh tim dokter RSPAD.
Selain itu, dia juga tak bisa memberikan informasi perihal kendala kesehatan yang dialami Lukas Enembe
"Saya enggak bisa mengatakan keluhannya apa. Karena itu ada kode etik, etik kedokteran," tuturnya
Jika besok sudah memungkinkan untuk diperiksa, Firli mengatakan, maka Lukas Enembe akan langsung diperiksa KPK.
"Kita tunggu bagaimana kondisi setelah perawatan oleh RSPAD. Kalau seandainya besok sudah memungkinkan, ya besok segera kita laksanakan," imbuh Firli.
Firli menyebut, tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) akan dilibatkan dalam pemeriksaan Lukas Enembe.
Lukas Enembe merupakan tersangka suap dan gratifikasi yang ditangkap KPK di Papua, Selasa (10/1/2023) siang.
Pesan Gus Nadir untuk KPK di Kasus Korupsi Haji yang Seret Tokoh NU dan Muhammadiyah |
![]() |
---|
KPK Ungkap Ustaz Khalid Basalamah Korban Pemerasan Korupsi Haji Khusus |
![]() |
---|
Babak Baru Korupsi Kuota Haji, KPK Gandeng PPATK Bidik Mr Y Sang Juru Simpan Uang |
![]() |
---|
KPK Usut 400 Biro Travel di Kasus Korupsi Kuota Haji, Tersangka Segera Diumumkan |
![]() |
---|
Khalid Basalamah Kembalikan Uang Ratusan Ribu Dollar ke KPK, terkait Kasus Kuota Haji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.