Formula E

Gembong Warsono Apresiasi Keputusan Heru Budi Hartono Tidak Intervensi Jakpro Terkait Formula E

Pemprov DKI Jakarta berencana menggelar turnamen Formula E 2023 dengan konsep yang berbeda dibanding tahun sebelumnya.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
Wartakotalive/Yulianto
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Keputusan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yang tak intervensi PT Jakarta Propertindo (Jakpro) soal Formula E diapresiasi.

Langkah Heru dianggap tepat karena penyelenggaraan Formula E merupakan domain perseroan daerah.

“Kalau Formula E skema bisnis, memang itu otoritasnya Jakpro. Salah kalau Pak Heru ikut campur, dan Pak Heru sebagai Pj Gubernur kalau ikut campur dalam penetapan panitia juga salah,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pada Rabu (11/1/2023).

Gembong mengaku sepakat dengan langkah Heru yang tidak ikut campur dalam penjajakan sponsor Formula E di tubuh Jakpro.

Menurut Gembong, ketika acara itu hendak digelar, konsekuensinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus memberikan kepercayaan kepada Jakpro untuk bisa menentukan sponsor, termasuk penentu figur Ketua Panitia Formula E 2023.

Meski demikian, langkah Heru dianggap berseberangan dengan Anies Baswedan yang menunjuk Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni sebagai Ketua Panitia Formula E 2022.

Baca juga: PDI Perjuangan Tagih Evaluasi Formula E 2022, Ajukan Dua Syarat kepada Heru untuk Turnamen 2023

Baca juga: PDI Perjuangan Kini Dukung Formula E Jakarta, Asalkan Tidak Pakai Dana APBD

Baca juga: Heru Budi Hartono Minta Jakpro Pilih Ketua Panitia Formula E Miliki Kriteria Kerja Sehat

Gembong berujar bahwa Anies ikut campur saat itu karena anggaran Formula E menggunakan APBD DKI Jakarta, sehingga memiliki otoritas sebagai kepala daerah.

“Ketika bicara Jakpro, itu otoritasnya BUMD dan ketika bicara eksekutif itu otoritasnya gubernur. Ketika kemarin Pak Anies ikut cawe-cawe menentukan panitia penyelenggara, itu sah saja karena Formula E menggunakan APBD. Nggak salah kalau Pak Anies melakukan hal seperti itu,” terang Gembong.

Dalam kesempatan itu, Gembong juga tak ingin mencampuri urusan Jakpro yang akan menentukan sosok Ketua Panitia Formula E 2023.

Namun, Gembong meminta kepada Jakpro agar memilih ketua panitia yang memiliki rekam jejak kerja yang baik.

“Lebih baik kita percayakan ke Jakpro untuk bisa menentukan siapa yang akan ditunjuk sebagai ketua penyelenggara, yang paling penting harus ada transparansi kepada publik jakarta secara utuh,” ucap Gembong yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta itu.

Diketahui, turnamen Formula E 2023 akan digelar berbeda dibanding tahun sebelumnya.

Pada tahun 2022, turnamen Formula E hanya digelar sehari sedangkan tahun ini digelar dua hari.

BERITA VIDEO: Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Wartawan Istana

Tagih Janji

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta kembali menagih hasil evaluasi dari pelaksanaan Formula E 2022 di Jakarta International Circuit E-Prix (JIEC), Jakarta Utara pada 2022.

Hingga kini, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) yang ditunjuk sebagai penyelenggara acara tak kunjung melaporkannya kepada publik maupun DPRD DKI Jakarta.

Gembong mengaku, telah mendorong Jakpro untuk mengumumkan hasil evaluasi turnamen Formula E 2022.

Permintaan itu disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam forum resmi rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta saat pembahasan APBD 2023 pada tahun 2022.

"Kami minta laporan keuangan secara detail dari Jakpro. Saat itu, Jakpro janji dua pekan, itu kami bahas sekitar bulan November 2022. Tapi sampai hari ini kami belum tahu tindaklanjut dari janji dua minggu itu kayak apa,” kata Gembong.

Menurut Gembong, jika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ingin meneruskan Formula E, maka konsekuensi logisnya harus mengumumkan hasil pelaksanaan pada tahun 2022.

Kemudian, jika keukeuh ingin melaksanakan kembali di tahun 2023, Jakpro harus melaksanakan dengan skema bisnis dengan mitra sponsor.

“Artinya kalau B2B (antarbisnis), silakan. Jadi, ada dua syarat sebelum dilaksanakan Formula E, harus dipenuhi dulu laporan keuangan tahap pertama. Kedua, kalau dilaksanakan, harus menggandeng pihak ketiga atau B2B, jangan menggunakan APBD, dua syarat itu saja yang kami minta kepada Pak Heru,” tutur Gembong.

Diketahui, turnamen Formula E 2023 akan digelar berbeda dibanding tahun sebelumnya.

Pada tahun 2022, turnamen Formula E hanya digelar sehari sedangkan tahun ini digelar dua hari.

VP Corporate Secretary PT Jakarta Propertindpo (Jakpro) Syachrial Syarif mengatakan, pihak Formula E telah mengungah kalender balap musim ke-9 melalui situs resminya, yaitu https://fiaformulae.com/en/races.

Pada laman itu disampaikan bahawa Jakarta akan bertindak sebagai tuan rumah.

“Jakarta sebagai tuan rumah penyelenggaraan event internasional yang mengusung tema keberlanjutan ini, akan berlangsung pada 3 dan 4 Juni 2023,” ujar Syachrial berdasarkan keterangannya pada Senin (9/1/2023).

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved