Berita Jakarta
Perppu Ciptaker Dianggap Tipu-tipu, Massa di Depan Gedung DPR Bakar Boneka, Sebut Jokowi Berkhianat
Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan organisasi mahasiswa berunjuk rasa dengan membawa berbagai simbol penolakan.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, TANAH ABANG — Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 akan disahkan hari ini dalam rapat paripurna DPR RI, Selasa (10/1/2023).
Tak setuju terkait hal tersebut, ratusan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan organisasi mahasiswa berunjuk rasa dengan membawa berbagai simbol penolakan.
Seperti bahasa-bahasa dalam spanduk, patung penggambaran koruptor, serta sebuah kitab berisikan Perppu yang dianggap tipu-tipu.
Adapun salah satu spanduk bertuliskan "Penerbitan Perppu Cipta Kerja Bentuk Khianat Presiden"
Ada beberapa tuntutan yang dilayangkan massa aksi dalam unjuk rasa hari ini, di antaranya:
Baca juga: VIDEO Puluhan Ribu Buruh Berencana Gelar Unjuk Rasa Tolak Isi Perppu Cipta Kerja
1. Presiden untuk segera mencabut Perppu Cipta Kerja;
2. DPR untuk segera tidak menyetujui Perppu Cipta Kerja yang ditetapkan oleh Presiden;
3. Presiden dan DPR untuk mencabut omnibus law Cipta Kerja;
4. Presiden dan DPR untuk menghentikan segala bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi; dan
Baca juga: Penerbitan Perppu Cipta Kerja Dikecam, Mahfud MD Tak Bisa Berbuat Banyak: Itu Hak Subjektif Presiden
5. Presiden dan DPR untuk menghentikan praktik buruk legislasi yang selama ini tidak sesuai dengan konstitusi dan telah melanggar prinsip-prinsip demokrasi, Negara Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Sementara itu, beberapa isi Perppu yang dianggap tipu-tipu, di antaranya:
1. Upah murah
2. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dipermudah
3. Pesangon dikurangi
Pemkot Jakbar Gelar Festival Cilung, 42 Kecamatan Tampilkan Perahu Berbahan Daur Ulang |
![]() |
---|
Gabungkan Taman Langsat, Ayodia, dan Leuser, Taman Bendera Pusaka Jadi Ikon Baru Jaksel |
![]() |
---|
HUT ke-80 RI, KAI Tebar Diskon Tiket Kereta Api, Ini Syarat dan Ketentuannya |
![]() |
---|
Relokasi Belum Jelas, Pedagang Pasar Barito Minta Kepastian: Kami Enggak Melawan |
![]() |
---|
Tak Sembarang Gusur Pedagang Barito, Ini Alasan Dibangunnya Taman Bendera Pusaka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.