Mengaku Sakit Keras tapi Resmikan Proyek Jadi Alasan KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali menjelaskan, kondisi kesehatan menjadi dasar pihaknya menangkap Lukas Enembe.

papua.go.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan alasan menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali menjelaskan, kondisi kesehatan menjadi dasar pihaknya menangkap Lukas Enembe.

"Kami memiliki penilaian sendiri terhadap tersangka ini, yang sekalipun penasihat hukumnya telah menyampaikan terkait dengan keadaan dari tersangka ini."

"Misalnya dengan narasi sakit dan bahkan kemudian berkirim surat tentang kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini."

"Tetapi kami sekali lagi tidak serta merta percaya begitu saja memenuhi permintaan dari penasihat hukum LE untuk berobat ke Singapura," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

Alasan lain, lanjut Ali, soal kemunculan Lukas Enembe di ruang publik. Lukas sempat meresmikan kantor gubernur serta beberapa gedung lainnya di Papua.

Baca juga: Tablet Nirmatrelvir-Ritonavir untuk Pasien Covid-19 Tersedia di Apotek Indonesia Mulai Januari 2023

"Bahwa ternyata tersangka LE ini muncul di ruang publik untuk meresmikan beberapa proyek Pemerintah Provinsi Papua."

"Tentu ini kan kami sayangkan informasi dan data yang disampaikan oleh penasihat hukum."

"Maka kami ikuti betul bagaimana kemudian pemberitaan ini muncul, termasuk faktual yang ada keberadaan terhadap tersangka LE," bebernya.

Baca juga: Inflasi Indonesia Naik Jadi 5,51 Persen pada Desember 2022

Berdasarkan temuan tersebut, tim penyidik KPK dibantu Brimob Polda Papua langsung menangkap Lukas Enembe.

"Sehingga kami melakukan upaya itu, tadi sudah dilakukan penangkapan dan saat ini masih dalam proses untuk dibawa ke Jakarta."

"Tentunya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka oleh tim penyidik KPK," beber Ali.

Baca juga: Tak Lolos Jadi Peserta Pemilu 2024, Partai Masyumi Kembali Gugat KPU, Kali Ini ke PTUN

KPK menangkap Lukas Enembe saat sedang makan siang di sebuah restoran di Jayapura, Selasa (10/1/2023).

Kabid Humas Polda Papua Ignatius Benny Prabowo mengungkapkan, Lukas Enembe ditangkap saat sedang makan di salah satu restoran di Kotaraja, Jayapura, Papua.

"Saat Lukas Enembe sedang makan di salah satu restoran di Kotaraja, selanjutnya dari pihak KPK melakukan upaya penangkapan tersebut," kata Benny di Breaking News KOMPAS TV.

Baca juga: Megawati Sudah Diskusikan Capres PDIP dengan Jokowi, Bahas Keberlanjutan Kebijakan

Lukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.

Lukas salah satunya menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved