Kasus Korupsi

Vonis Lima Terdakwa Persetujuan Ekspor Minyak Sawit Digelar Hari Ini

"Semua tergantung majelis hakim yang memutuskan berdasarkan fakta-fakta persidangan," kata Faisal saat dihubungi, Selasa (3/1/2023).

Editor: Ahmad Sabran
HO
Sidang kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemeberian fasilitas izin ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022. 

Kendati begitu, Rimawan menilai bahwa ekspor yang dilakukan perusahaan-perusahaan tersebut juga telah memberikan manfaat kepada negara. Jika dirinya diberikan data-data terkait manfaat yang didapat negara dari ekspor tersebut, dia mengaku bisa melakukan penghitungan lebih komprehensif.

Rimawan menyebut jika manfaat yang berupa pemasukan untuk negara ikut dipertimbangkan, maka nilai kerugian negara yang tercantum dalam tuntutan para terdakwa bisa berkurang.
“Kalau itu (variabel manfaat) dimasukkan, maka angka kerugiannya akan turun lagi,” kata Rimawan.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rabu Besok, Para Terdakwa Kasus Minyak Goreng Bakal Hadapi Vonis Hakim

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved