Berita Jakarta

Heru Budi Pastikan Pembangunan Tanggul Laut dan Pantai Tidak Ganggu Pemukiman Warga dan Ekosistem

Heru Budi Hartono pastikan tidak ada rumah warga yang terdampak akibat pembangunan tanggul National Capital Integrated Coastal Development

Wartakotalive/Leonardus Wical Zelena Arga
(Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat ditemui usai Rapat Pimpinan (Rapim) terkait tanggul National Capital Integrated Coastal Development (NCICD), di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023). 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono pastikan tidak ada rumah warga yang terdampak akibat pembangunan tanggul National Capital Integrated Coastal Development (tanggul NCICD).

Hal tersebut disampaikan saat Rapat Pimpinan (Rapim) yang berlangsung di Balai Kota DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023).

Diketahui terdapat dua tanggul dalam NCICD, yaitu tanggul pantai dan tanggul laut.

Di mana, kedua tanggul tersebut dibangun salah satu tujuannya untuk menanggulangi banjir pesisir (rob).

"Enggak ada rumah warga yang terdampak, kan pembangunannya di laut," ujar Heru usai Rapim.

Heru memastikan tidak akan ada yang namanya pembebasan lahan.

"Pantainya kan sudah ada batas. Jadi enggak ada pembebasan lahan," ucap Heru.

Sementara itu untuk ikan dan ekosistem laut lainnya, Heru menegaskan bahwa tidak akan ada yang terganggu.

Hal tersebut ia pastikan sudah ada studi yang dapat memastikan bahwa tanggul laut dalam NCICD tidak menganggu ekosistem di laut.

"Ini mau Jakarta aman atau enggak, gitu aja pertanyaannya. Kalau mau aman sampai seterusnya, ya kita bangun tanggul ini," kata Heru.

Sementara itu, Kepala Seksi Perencanaan Bidang Pengendalian Rob dan Pengembangan Pesisir Pantai Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta, Putu Riska Komala menjelaskan terkait perbedaan tanggul pantai dan tanggul laut.

Riska mengatakan bahwa NCICD terbagi dalam tiga fase (tahapan).

"Fase A yang merupakan tanggul pantai. Fase B dan C adalah tanggul laut," kata Riska saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (3/1/2023).

Riska membeberkan, fase A dibuat untuk melindungi dari banjir pesisir (rob). Maka dari itu, tanggul dibuat di pantai.

Posisi tanggul pantai fase A berhadapan langsung dengan pantai dan permukiman masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved