Berita Video
VIDEO Suasana Satpas SIM Daan Mogot di Hari Pertama Beroperasi Tahun 2023
"Saya SIM habis 5 Januari 2023 besok," ujar Fiqih saat ditemui Wartakotalive.com, di Satpas SIM Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (2/1/2023
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ahmad Sabran
Sementara persyarayan yang perlu dipenuhi, di antaranya:
1. Sehat jasmani dan rohani;
2. Memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk);
3. Mengisi formulir permohonan tertulis atau mendaftar secara online pada situs resmi Polri;
4. Memiliki pengetahuan seputar peraturan-peraturan lalu lintas serta teknik dasar untuk mengendarai kendaraan motor;
5. Bisa membaca dan menulis; dan
6. Lulus tes ujian teori dan praktek sesuai dengan prosedur yang sudah ditentukan. (M40)