Breaking News:

Malam Tahun Baru

Polisi Ingatkan Pengendara tak Semaunya, Tilang ETLE Tetap Berlaku saat Malam Tahun Baru

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengingatkan pengendara untuk taj ugal-ugalan saat malam Tahun Baru.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Valentino Verry
Warta Kota
Polisi lalu lintas tetap akan tegas menilang pengendara mobil dan motor yang semaunya saat malam Tahun baru, seperti tak memakai helm. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman memastikan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) berlaku saat perayaan malam pergantian Tahun Baru 2023.

"Tetap akan kita operasionalkan," ujar Latif, kepada wartawan pada Jumat (30/12/2022).

Ia menegaskan, keberadaan ETLE bukan semata-mata untuk banyak-banyakan menilang.

Baca juga: Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Warung Jamu, Cegah Pemuda pada Mabuk Miras saat Malam Tahun Baru

Namun, masyarakat diharapkan oleh pihaknya dapat lebih waspada serta tertib dalam berlalu lintas.

"Mengedukasi untuk tertib, untuk aman, untuk keselamatan para pengguna jalan," ucap Latif.

Lebih lanjut, ia mengimbau warga agar menggunakan transportasi umum seperti kereta atau bus.

Baca juga: Dirlantas Polda Metro Jaya Turunkan 950 Personel Amankan Malam Tahun Baru

Imbauan itu apabila warga ingin menyaksikan gelaran panggung hiburan serta 'Car Free Night' di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin pada Sabtu (31/12/2022) malam nanti.

"Ya, kendaraan umum seperti MRT, Transjakarta masih beroperasi, itu rencana sampai jam 2 beroperasional terus," katanya.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved