Dana Bagi Hasil

Pembahasan APBD Cacat Presedur, Dana Bagi Hasil DKI Rp 18,4 Triliun dari Pempus Terancam Dipotong

Pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (R-APBD) DKI Jakarta tahun 2023 pada triwulan keempat 2022, cacat prosedur.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Sigit Nugroho
antaranews.com
Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Bambang Kusumanto. 

“Jumlahnya tidak main-main Rp 18,4 triliun, atau 24 persen dari total pendapatan daerah, dan ini saya garis bawahi adalah hak milik rakyat Jakarta,” ucap anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.

Bambang lalu memertanyakan siapa yang akan bertanggungjawab apabila dana tersebut dipotong. Dia berharap kepada Pj Gubernur dan Pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk memikirkan persoalan ini.

“Untuk itu saya usul rapur ini barangkali perlu ditunda untuk sementara waktu agar masalah ini betul-betul terjawab,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan, evaluasi dari Kemendagri tersebut akan segera diselesaikan.

Politisi PDI Perjuangan itu meminta kepada koleganya di DPRD DKI Jakarta agar tidak risau.

“Terima kasih, hari ini (Rabu, 28/12/2022) pasti kita selesaikan. Kita (rapat) Bamus (Badan Musyawarah), kita selesaikan hari ini ya Pak Bambang,” kata Prasetyo.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved