Kasus Korupsi

Bacakan Pledoi, Para Terdakwa Kasus Migor Bantah Tudingan Jaksa Soal Kelangkaan

Dalam nota pembelaan (pleidoi), Master Parulian menepis tuntutan jaksa yang menyebutnya telah menyebabkan kelangkaan minyak goreng di Indonesia.

Editor: Ahmad Sabran
HO
Sidang Pledoi kasus izin ekspor CPO di Pengadilan Tipikor 


Kemudian, Senior Manager Corporate Affair PT Victorindo Alam Lestari Stanley MA, General Manager (GM) Bagian General Affair PT Musim Mas Pierre Togar Sitanggang, Penasihat Kebijakan/Analis pada Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), dan Tim Asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei.

"Yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sejumlah Rp6.047.645.700.000 dan merugikan perekonomian negara sejumlah Rp12.312.053.298.925," papar jaksa saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/8/2022).

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bantah Tuntutan Jaksa, Para Terdakwa Jelaskan Penyebab Kelangkaan Minyak Goreng

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved