Berita Video
VIDEO Deolipa Yumara Diperiksa Sebagai Pelapor Kasus SDN Pondok Cina 1
Deolipa mengaku dirinya baru ditanya sebanyak sembilan pertanyaan oleh Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ahmad Sabran
WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Deolipa Yumara memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Rabu (21/12/2022) hari ini terkait laporannya terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Pengacara kondang itu diperiksa oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam polemik SDN Pondok Cina 1, Depok.
"Agenda hari ini tadi pagi sampai sekarang hari ini saya dipanggil dengan beberapa saksi untuk mengikuti, memberikan keterangan BAP di Unit PPA Perlindungan Perempuan dan Anak di Polda Metro Jaya," ujar dia, Rabu.
"Dalam perkara laporan saya tentang adanya dugaan tindak pindana Undang-undang Perlindungan Anak yang diduga dilakukan Walikota Depok, yaitu Pak Idris yang terjadi di TKP SDN 01 Pondok Cina, Margonda," sambungnya.
Deolipa mengaku dirinya baru ditanya sebanyak sembilan pertanyaan oleh Unit PPA Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Jadi sudah beberapa pertanyaan, berbarengan. Saya dan beberapa saksi di-BAP. Tadi kalau saya sendiri sudah sampai sembilan pertanyaan. Nanti akan ada lanjut lagi," kata dia.
Adapun pertanyaan yang dilayangkan penyidik kepadanya seputar gangguan kesehatan serta gangguan fungsi sosial para anak.
"Yang digali adalah mengenai sejauh mana anak-anak ini mengalami gangguan kesehatan mentalnya," ucap Deolipa.
"Gangguan fungsi sosialnya terus sejauh mana mengalami sakit hati atau kekecewaan. Itu yang digali, itu anak," lanjutnya.
Penyidik, sambung eks kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer itu, juga menanyakan terkait upaya wali murid dalam polemik tersebut.
"Bagaimana ditanya juga upaya wali murid, bagaimana wali murid menyikapi ini. Wali murid banyak yang menderita karena persoalan kekosongan ini. Mereka mau nggak mau juga mengajar," kata dia.
Hingga saat ini, pemeriksaan terhadap Deolipa dan sejumlah saksi tengah berlangsung.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan terhadap pengacara Deolipa Yumara soal laporannya terhadap Wali Kota Depok Mohammad Idris.
Deolipa mengatakan bahwa dirinya akan mendatangi Polda Metro Jaya pada Rabu (21/12/2022) besok.
Ia bahkan sudah menyiapkan sejumlah barang bukti dan saksi-sakti soal kasus relokasi SDN Pondok Cina 1, Depok, yang menjadi Masjid Raya.
"(Ke Polda Metro Jaya) Rabu, dengan membawa bukti-bukti berita media dan screenshot kejadian, serta beberapa saksi," kata dia, dalam keterangannya, Selasa (20/12/2022).
Mantan kuasa hukum Bharada E atau Richard Eliezer itu menegaskan, tidak akan mencabut laporan yang sudah dilayangkan beberapa hari lalu.
"Nggak ada (damai), perkara jalan terus, nggak ada yang dicabut,” ujar Deolipa. (M31)