Komisi D DPRD DKI Jakarta Minta Jakpro Ungkap Jadwal Pembangunan ITF Sunter kepada Publik
Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengungkap jadwal pembangunan Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Komisi D DPRD DKI Jakarta meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk mengungkap jadwal atau timeline pembangunan pengelolaan sampah Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.
Diketahui, DPRD DKI Jakarta telah mengalokasikan duit sekitar Rp 1,2 triliun untuk pembangunan ITF Sunter pada tahun 2023 mendatang.
“Kalau timeline, kami bisa tantang Dirut-nya (Iwan Takwin), bisa nggak selesai 12 bulan,” ungkap Sekretaris Komisi D DPRD DKI Jakarta Syarif.
Hal itu dikatakan Syarif saat focus group discussion (FGD) PR: ITF Sunter, di Hotel D’Arcici, Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Senin (19/12/2022).
Adapun acara itu digelar oleh LSM Lembaga Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD).
Menurut Syarif, partisipasi masyarakat terhadap pembangunan ITF juga sangat penting, sehingga menjadi atensi pemerintah daerah.
Baca juga: Cegah Kebutaan, Kementerian Sosial Buka Layanan Operasi Katarak Bagi Lansia dan Anak-anak
Hal ini berkaca pada Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi milik Pemprov DKI Jakarta yang sudah hampir penuh menampung sampah warga Ibu Kota.
“Kita desak supaya ketahuan kapan dimulainya, jadi ada timeline karena publik harus tahu progres dari ITF Sunter. Bulan ini mengerjakan apa dan selesai apa, karena ini kan uang rakyat jadi harus tahu,” ucapnya.
“Selama ini kita tidak pernah diberitahu timeline-nya, apa yang sudah selesai dan apa yang belum selesai,” lanjut anggota Fraksi Partai Gerindra ini.
Syarif mengaku, tidak akan memberi tantangan kepada Dirut Jakpro Iwan Takwin untuk melepas jabatannya jika tidak mampu menyelesaikan proyek ITF.
Hal ini sempat dipertaruhkan oleh Dirut Jakpro yang lama, yaitu Widi Amanasto saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta di Hotel Grand Cempaka, Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Kata dia, kinerja perseroan merupakan domain Komisi B, sementara Komisi D lebih kepada teknis pembangunan ITF yang dilakukan Jakpro.
Baca juga: Piala AFF 2022: Jadi Kandang Timnas Indonesia, Stadion Utama Gelora Bung Karno Bersolek
Meski proyek ini dikerjakan oleh anak perusahaan Jakpro, PT Jakarta Solusi Lestari (JSL) bersama konsorsium, Jakpro harus tetap mengawasi dan bertanggung jawab terhadap pembangunan ITF sunter.
“Dia (Iwan Takwin) kan menjalankan keputusan setelah dikasih penugasan (dari Dirut lama). Kalau sebelum itu, mungkin kami bisa kasih tantangan tapi dia ini hanya meneruskan Dirut yang lama,” katanya.
Meski demikian, Syarif optimistis Iwan mampu menyelesaikan pembangunan ITF. Hal ini mengacu pada rekam jejak Iwan yang pernah membangun Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara saat kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Sekretaris-Komisi-D-DPRD-DKI-Jakarta-Syarif-kanan-saat-focus-group-discussion-FGD.jpg)