Berita Viral
Seorang Wanita Simpatisan Partai Prima Tampar Polwan Saat Demo di KPU, Berujung Laporan Polisi
Seorang Wanita Simpatisan Partai Prima Tampar Polwan Saat Demo di KPU, Berujung Laporan Polisi
Penulis: Joanita Ary | Editor: Joanita Ary
WARTAKOTALIVECOM, JAKARTA – Wanita simpatisan Partai Prima menampar seorang Polwan yang sedang melakukan pengawalan demo di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Namun kini wanita yang menampar polwan tersebut sudah diamankan pihak kepolisian.
Peristiwa tersebut bermula saat sejumlah simpatisan Partai Prima melakukan protes ke KPU karena partainya tak lolos verifikasi peserta Pemilu 2024.
Dalam video yang diunggah oleh akun instagaram @andrelli_48 menampilkan aksi demo yang dilakukan oleh sejumlah simpatisan Partai Prima, kemudian ada seorang wanita berinisial EE menampar seorang Polwan.
Tak terima ditampar oleh peserta demo, Polwan tersebut melaporkan EE atas pelanggaran melawan petugas dan penganiayaan ringan.
Laporan polwan itu sudah teregister dengan nomor LP/B/6379/XII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA, Rabu, 14 Desember 2022.
Penampar itu dijerat dengan dugaan pelanggaran Pasal 212 KUHP juncto Pasal 352 KUHP dan/atau Pasal 335 KUHP.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan soal laporan yang dilayangkan polwan tersebut.
"Iya betul, ada laporannya kemarin. Masih didalami, ya," kata Zulpan dalam keterangannya, pada Kamis (15/12/2022).