PAM Jaya Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Selesaikan Shortfall Operator Palyja
Perumda PAM Jaya menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyelesaikan kekurangan (shortfall) dari mitra operator, PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin (kiri) dan Presiden Direktur PT Palyja Robert Rerimassie (kanan) saat menunjukkan nota kesepakatan di Hotel Aston TB Simatupang, Jakarta Selatan pada Kamis (15/12/2022).
Dalam kerja sama dengan PT Moya Indonesia, PAM Jaya melakukannya dengan skema pembiayaan bundling.
Moya hanya melakukan pengoperasian instalasi pengolahan air di unit produksi dalam mengelola SPAM di Jakarta.
PAM Jaya dapat melakukan pembelian terhadap proyek, memiliki hak akses karena aset kerja sama dimiliki dan dikuasai PAM Jaya.
“PAM Jaya juga memiliki hak untuk menghentikan kerja sama dan melakukan 'step in' atau tindakan,” ujar Arief. (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
Tags
Perumda PAM Jaya
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
PT PAM Lyonnaise Jaya
Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin
Rekomendasi untuk Anda