PAM Jaya Gandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Selesaikan Shortfall Operator Palyja

Perumda PAM Jaya menggandeng Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyelesaikan kekurangan (shortfall) dari mitra operator, PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

Istimewa
Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin (kiri) dan Presiden Direktur PT Palyja Robert Rerimassie (kanan) saat menunjukkan nota kesepakatan di Hotel Aston TB Simatupang, Jakarta Selatan pada Kamis (15/12/2022). 

Dalam kerja sama dengan PT Moya Indonesia, PAM Jaya melakukannya dengan skema pembiayaan bundling.

Moya hanya melakukan pengoperasian instalasi pengolahan air di unit produksi dalam mengelola SPAM di Jakarta.

PAM Jaya dapat melakukan pembelian terhadap proyek, memiliki hak akses karena aset kerja sama dimiliki dan dikuasai PAM Jaya.

“PAM Jaya juga memiliki hak untuk menghentikan kerja sama dan melakukan 'step in' atau tindakan,” ujar Arief. (faf)

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved