Pemilu 2024
Seorang Polwan Ditonjok Anggota Partai Prima saat Amankan Aksi Unjuk Rasa di Depan Gedung KPU
Kombes Pol Komarudin mengatakan, kejadian tersebut bermula saat salah satu partai mengirimkan anggotanya untuk menyalurkan aspirasi.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Feryanto Hadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Nuri Yatul Hikmah
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA PUSAT – Seorang polisi wanita (polwan) yang merupakan tim negosiator Polres Metro Jakarta Pusat, mendapat pemukulan dari massa aksi yang melakukan unjuk rasa di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Diketahui, pelaku merupakan anggota dari salah satu partai, yakni Partai Prima.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, kejadian tersebut bermula saat salah satu partai mengirimkan anggotanya untuk menyalurkan aspirasi.
Kemudian, mereka memaksakan kehendak dan ingin menerobos masuk ke dalam gedung KPU yang sedang melangsungkan rapat paripurna.
"Tadi ada salah satu masa yang mengatasnamakan partai menyampaikan aksinya di depan Kantor KPU dan memaksa masuk ke dalam," ujar komarudin saat dihubungi, Rabu (14/12/2022).
Baca juga: Dapat Info A1 Partai Ummat Bakal Dijegal KPU, Amien Rais Curiga Ada Perintah dari Kekuatan Besar
"Sementara di dalam, sedang ada verifikasi dan pleno penentuan peserta pemilu," sambungnya.
Komarudin menyampaikan, polwan tersebut telah menegurnya dengan cara baik-baik. Namun, mereka tetap bersikeras dan terjadilah pemukulan.
"Mereka memaksa masuk, sudah kami imbau dan halau. Termasuk tadi yang berada di depan adalah tim negosiator kami dari polwan. Pada saat itu, peserta melakukan pemukulan terhadap personel kami," jelas Komarudin.
Paskapemukulan tersebut, polwan tidak mengalami luka. Sementara, satu pelaku yang merupakan perempuan, dibawa ke Kamneg Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca juga: Massa Partai Prima Geruduk Kantor KPU Usai tak Lolos Verifikasi, Sebut Ada Kejanggalan
"Saat ini prosesnya sedang kami mintakan ke Polda Metro Jaya," ujar Komarudin.
Di akhir, komarudin mengimbau kepada masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, agar mematuhi aturan dan batasan-batasan yang berlaku.
"Namun tentunya, ada batasan-batasan yang harus dipatuhi, termasuk titik-titik atau tempat yang kami lakukan pengawasan dan penjagaan. Sehingga tidak menganggu jalannya acara," kata dia.
Diketahui, KPU hari ini tengah menjalankan agenda pemilihan umum (pemilu), yakni penetapan peserta dan pengundian nomor peserta pemilu.
Evaluasi Pengawas Hingga Kabupaten dan Kota, Bawaslu Bakal Rumuskan Alat Ukur Kinerja |
![]() |
---|
Uji Publik PKPU Dana Kampanye, KPU RI Akan Atur Pemakaian Sumbangan Uang Eletronik |
![]() |
---|
Satu Anggotanya Terpilih Jadi Komisioner KPU DKI Jakarta, Bawaslu DKI Pastikan Tak Ada Pengganti |
![]() |
---|
Bawaslu Ungkap DKI Jakarta Rawan Politik Uang dan SARA, Sitti Rakhma: Bagi-bagi Sembako Dilarang |
![]() |
---|
Gerakan Masyarakat Ramah Politik Edukasi Warga Hapus Stigma Cebong-Kampret seperti Pemilu 2019 |
![]() |
---|