Polisi Tembak Polisi
Ahli Balistik: Ada Serpihan Peluru di Otak Brigadir J, Tidak Bisa Diidentifikasi dari Senjata Apa
Ahli balistik Arif Sumirat mengataka serpihan peluru di otak dan pipi Brigadir J tidak bisa diidentifikasi dari senjata api mana.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Budi Sam Law Malau
WARTAKOTALIVER.COM, JAKARTA -- Ahli balistik Arif Sumirat memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (14/12/2022).
Dalam sidang Arif Sumirat mengungkapkan bahwa terdapat 1 anak peluru dan 3 serpihan peluru yang ditemukan tertinggal di jasad Brigadir J.
"Hasil autopsi yang diserahkan Polres ada 1 anak peluru dan 3 serpihan. Serpihan pertama dari jaringan otak, ada jaket anak peluru dan timbal bentuknya kecil sekali, satu dari pipi," ungkap Arif kepada Hakim.
Arif mengatakan setiap senjata api memiliki karakteristik tersendiri, seperti halnya sidik jari manusia.
"Jadi setiap laras senjata api memiliki sidik jari laras, tentunya berbeda dengan satu yang lain," ungkapnya.
Menurut Arif pihaknya menerima dua senjata api dari Polres Jakarta Selatan dan hal tersebut masuk ke dalam uji balistik.
Baca juga: Bripka Ricky Rizal Bongkar Kebohongan Putri Candrawathi Soal Bersihkan Barang Brigadir J
"3 proyektil diserahkan Polres Jakarta Selatan identik dengan senjata HS. 4 ditemukan, 3 HS, satu Glock17," tuturnya.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai laras senjata, Arif menekankan bahwa laras HS dan Glock yang tertinggal di proyektil.
"Siap yang tertinggal di proyektil," imbuhnya.
Mengenai jejak laras, Arif mengatakan untuk serpihan pihaknya tidak bisa dibandingkan karena bentuk dan ukurannya yang kecil.
"Karena tidak ada garis-garis kasar atau guratan pada serpihan tersebutm yang bisa kami bandingkan adalah anak peluru yang tertinggal pada punggung hasil autopsi. Itu bisa kami bandingkan itu identik dengan Glock," terangnya.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Tantang Putri Candrawathi Laporkan Perkosaan di Magelang ke Bareksrim Polri
Sementara itu untuk proyektil hakim bertanya mengenai penemuan proyektil yang ditemukan di Polres Jakarta Selatan.
"Sementara itu proyektil ditemukan polres Jakarta Selatan, apakah berkaitan dengan keluar yang ditemukan proyektil dari tubuh korban?" tanya hakim.
"Jadi senjata dari polres Jakarta Selatan itu senjata plus proyektil semuanya. Jadi, sekali kiriman ada dua senjata, ada peluru, selongsong, dan serpihan," jawab Arif.
"Disimpulkan di TKP dan tubuh korban itu ditemukan proyektil jejak laras dua senjata tersebut?," tanya hakim.