Kamis, 7 Mei 2026

Berita Jakarta

Dugaan Adanya Intervensi dari Teddy Minahasa, Ayah dan Istri AKBP Dody Diperiksa

pemeriksaan terhadap ayah Dody bernama Irjen (Purn) Maman Supratman serta Rahma selaku istri Dody dilakukan pada Selasa (6/12/2022).

Tayang:
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
Kolase foto/Surya
Kolase Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya memeriksa ayah dan istri AKBP Dody Prawiranegara terkait kasus penyisihan dan penjualan sabu 5 kilogram yang turut menyeret Irjen Teddy Minahasa.

Kuasa hukum Dody, Adriel Viari Purba menuturkan pemeriksaan terhadap ayah Dody bernama Irjen (Purn) Maman Supratman serta Rahma selaku istri Dody dilakukan pada Selasa (6/12/2022).

Keduanya diperiksa setelah adanya dugaan tindakan intervensi yang dilakukan oleh Teddy dan istri ke keluarga Dody.

Mereka kemudian dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi yang dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). Dalam pemeriksaan tersebut, Adriel mengaku ikut mendampingi.

"Saya ikut mendampingi dan mendengarkan keterangan Pak Maman kemarin (Selasa) di Polda Metro. Pak Maman mengaku diintervensi Pak TM yang juga tersangka dalam perkara ini," ujar Adriel, dalam keterangannya, Kamis (8/12/2022).

Intervensi itu, lanjut dia, yaitu Teddy ingin menjadikan Samsul Ma'rif alias Arif sebagai kambing hitam dalam kasus ini.

Adapun Arif juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut, yang mana berperan menjadi jembatan penghubung pertemuan antara Dody dan Linda di Jakarta.

Selain itu, Adriel menceritakan bentuk intervensi lainnya seperti pihak Teddy mendesak Rahma untuk meyakinkan Dody mengganti kuasa dan beralih ke kuasa hukum yang ditunjuk Teddy.

"Kemudian, Pak TM juga menyampaikan skenario bila Dody ikut kubu TM dan membuang semua perkara ini ke Arif serta Linda, maka mereka (TM dan Dody) selamat," ujar Adriel mengutip omongan Rahma.

Baca juga: Kuasa Hukum AKBP Dody Desak LPSK Segera Kabulkan Permohonan JC, Terkait Kasus Teddy Minahasa

"Jadi, saya juga kan penasihat hukum dari Arif. Saya tahu Arif tidak seperti yang diungkap TM karena Arif bukan pemakai dan pengedar narkoba. Dan, Arif memang tidak pernah melakukan soal-soal narkoba," sambungnya.

Tak sampai di sana, menurut Adriel, Rahma yang merupakan istri Dody pun mendapat telepon dari Merthy Kushandayani, istri dari Teddy.

Seperti Teddy, Merthy juga mendesak Rahma untuk memaksa Dody mengikuti skenario dan menandatangani surat kuasa agar ikut pihak mereka.

"Kalau mengikuti pada saat pemeriksaan penyidik kemarin, Bu Rahma menjelaskan intervensi dari kubu Bu Merthy untuk mengikuti skenario Pak TM bahwa hapus penerimaan uang sabu agar TM dinilai bukan sebagai bandar," tegas Adriel.

Namun, kata Adriel, Dody dengan tegas menolak semua bujukan dan tekanan Teddy itu. Dody berkomitmen membongkar kasus tersebut seterang-terangnya apapun risikonya.

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved