Breaking News:

Polisi Tembak Polisi

Pihak Ferdy Sambo Tak Berharap Banyak dengan Hasil Sidang, Tuding Hakim Asal Menyimpulkan

Kuasa Hukum Ferdy Sambo meminta sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua bisa berjalan dengan transparan dan adil.

Penulis: Nurmahadi | Editor: Feryanto Hadi
Warkotalive.com/Yulianto
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). Sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J itu kembali digelar dengan agenda pemeriksaan 11 saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum. 

Laporan Reporter Wartakotalive.com, Nurmahadi

WARTAKOTALIVE.COM, PASAR MINGGU- Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis merasa bingung karena Majelis Hakim sebut Putri Candrawathi tidak sakit saat dilihat dari rekaman CCTV di rumah Magelang.

Menurut Arman, Majelis Hakim harusnya tidak bisa menyimpulkan hanya berdasarkan rekaman CCTV saja

“Saya juga bingung memastikan dari CCTV, "Oh orang ini sakit", saya bingung Hakim menyimpulkan seperti itu, apakah dalam pemikiran Hakim itu, harus melihat orang sakit itu pakai kursi roda? Atau dipapah? Saya tidak tahu kalau sudah menyimpulkan seperti itu,” ujar Arman Hanis di PN Jaksel, Rabu 7 Desember 2022.

Arman meminta sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua bisa berjalan dengan transparan dan adil.

Dia menginginkan sidang tersebut terbuka.

Baca juga: Permintaan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo Tak Laporkan Pemerkosaan Istrinya ke Polres Magelang

“Saya tidak berharap banyak dari persidangan ini, bahwa kita akan buktikan secara adil dan transparan, tapi melihat dua kali persidangan hakim selalu seperti ini, jujur saya tidak berharap banyak. Hakim sudah menyimpulkan kondisi seseorang dari CCTV dan menyatakan tidak sakit, saya juga bingung,” Katanya.

Akan tetapi, Arman menegaskan tidak menuduh hakim salah atau tidak, bahwa tim pengacara Ferdy Sambo itu ingin mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Saya tidak sampaikan hakim salah atau tidak, tapi kalo hakim sudah menyimpulkan seperti itu, saya tidak berharap banyak. Bahwa kita akan berusaha mengungkap fakta yang sebenarnya, tadi saya dengar, saya keluar setelah melihat pak Sambo menjelaskan apa yang dia ketahui apa yang dia perbuat dia Akui,” ucap Arman.

Jika sudah disimpulkan kliennya berbohong, Arman mengatakan tidak perlu ia dan kliennya mengikuti persidangan, lebih baik langsung saja ke agenda putusan.

“Sudah putuskan aja , tidak usah kita panjang-panjang sidang, apalagi kita sidang? Hakim sudah simpulkan kok klien kami bohong ‘sudah putusin saja’,” ujarnya. 

Baca juga: Pindah Tugas Brigadir J dari Sopir ke Rumah Tangga, Ferdy Sambo: Dia Lamban Yang Mulia

Ferdy Sambo sebut istrinya diperkosa

Sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menceritakan bagaimana awalnya ia menerima laporan adanya pelecehan dari istrinya Putri Candrawathi.

Hal itu dikatakan Ferdy Sambo saat menjadi saksi kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J untuk terdakwa lain, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved