Teror Bom

Di TKP Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung Ditemukan Belasan Kertas Penolakan RKUHP

Sigit mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, masih berstatus merah saat bebas.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
tribunnews.com
Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022) adalah jaringan JAD dan eks napi teroris perakit Bom Cicendo Bandung pada 2017. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG - Tempat kejadian perkara (TKP) bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, ditemukan belasan kertas terkait penolakan RKUHP yang baru disahkan oleh DPR pada Selasa (6/12/2022) kemarin.

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Bandung pada Rabu (7/12/2022) hari ini.

"Di TKP ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru disahkan, di dalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya," kata Sigit.

Terkait penemuan di TKP itu, Sigit mengatakan akan didalami lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Sigit mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, masih berstatus merah saat bebas.

Baca juga: Tetangga Ceritakan Sosok Peledak Bom Polsek Astana Anyar, Sudah Tertutup Sejak Kecil

Pelaku yang diketahui bernama Agus Sujarno alias Agus Muslim pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Agus ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo pada 2017 lalu.

"Bersangkutan sebelumnya ditahan, diproses LP Nusakambangan. Dalam tanda kutip masuk dalam kelompok merah," kata Sigit, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

"Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda. Masih susah untuk diajak bicara. Cenderung menghindar walaupun sudah melaksanakan aktivitas," sambungnya.

Identitas pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, sebelumnya akhirnya terungkap.

Sigit mengatakan bahwa pelaku bernama Agus Sujarno alias Agus Muslim yang merupakan eks narapidana teroris.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena bom Cicendo. Sempat dihukum empat tahun. September 2021 lalu bebas," ujarnya, di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022).

Identitas pelaku, kata dia, diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan teknologi face recognition.

Ia bahkan menuturkan pelaku terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung atau JAD Jawa Barat.

Lebih lanjut, Sigit mengatakan bahwa tim masih terus melakukan pendalaman terkait kejadian tersebut.

"Terus melakukan pendalaman proses olah TKP sedang berlangsung, tentunya dari olah TKP kita melakukan proses pencarian terhadap kelompok yang terafiliasi dengan pelaku di TKP," ucapnya. 

Jenis Bom yang Dipakai

Pengamat terorisme sekaligus mantan narapidana teroris, Sofyan Tsauri, angkat bicara terkait peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Sofyan  menduga motif pelaku melakukan aksinya karena menganggap Kitab Hukum Pidana (KUHP) merupakan syirik.

"Motif pelaku terlihat dari motornya tertulis KUHP dan hukum syirik atau kafir perangi penegak hukum QS 9: 29," kata Sofyan, saat dihubungi, Rabu ini.

Sofyan juga mengatakan pelaku diduga merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Lalu di atas lampu (motor pelaku) ada bendera 1515. Artinya itu dari kelompok 1515 artinya kelompok JAD," jelasnya.

Kemudian, ia mengungkapkan pelaku merupakan eks narapidana terorisme.

Baca juga: Kapolda Jabar: 11 Orang Jadi Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar, 1 Polisi Meninggal Dunia

"Pelakunya adalah eks narapidana terorisme, keluar dari penjara 2021 dari lapas Pasir Putih Nusakambangan. Hasil profilling masih keras," ujar Sofyan.

Sofyan mengatakan pelaku tewas mengalami luka berupa lubang besar di belakang punggung.

"Artinya dia bawa bom ransel di belakang. Entah pakai panci atau Tupperware, masih diteliti. Yang jelas ketika blarrr efeknya ke depan," tutur Sofyan Tsauri.

Berdasarkan lukanya, Sofyan menduga pelaku menggunakan bahan peledak TATP atau Triaceton Triperoxide.

Menurutnya, bahan tersebut memiliki daya ledak yang luar biasa.

"Dugaan kuat memakai TATP, biasa disebut mother of satan. Sejenis bahan high explosiv, punya daya ledak tinggi dan punya daya hancur luar biasa," jelasnya.

Sementara itu, ia menjelaskan target teror pelaku masih kepada simbol-simbol Pemerintah.

"Yaitu polisi dan lain-lain," ujar Sofyan.

Kronologi Ledakan Bom

Kapolrestabes Bandung Kombespol Aswin mengatakan, kejadian yang diduga bom bunuh diri itu terjadi pada Rabu pagi pukul 08.20 saat sedang melakukan apel pagi.

"Tiba-tiba ada satu orang laki-laki masuk ke Polsek mengacungkan senjata tajam menerobos barisan apel pagi seketika anggota pada menghindar tidak lama kemudian ada ledakan," kata dia.

Ia menyebut pelaku pembawa bom meninggal dunia di lobi Polsek Astanaanyar.

Baca juga: Satu Polisi Korban Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung Meninggal Dunia

Sementara, satu polisi meninggal dan lainnya terluka.

"Sekarang yang luka sedang dirawat sedang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Sartika Asih," kata Kombespol Aswin.

Pelaku penyerangan Bom Polsek Astana Anyar itu diduga menggunakan sepeda motor bebek warna biru yang terparkir di depan Polsek.

Dalam sepeda motor pelaku, terdapat kertas putih bertuliskan KUHP-Hukum, Kafir/Syirik Perangi para penegak hukum setan.

Adapun kondisi pelaku penyerangan Bom ke Polsek ini diketahui meninggal di tempat dengan kondisi tubuhnya terbagi ke dalam beberapa bagian dan saat ini sudah dievakuasi ke RS Immanuel Bandung.

Baca juga: Polisi Temukan Sepeda Motor Diduga Milik Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Selain itu, pelaku terdapat empat orang anggota Polsek yang mengalami luka akibat kejadian itu dan sudah dibawa ke RS Immanuel Bandung.

"Ledakan terjadi di bagian dalam, depan pintu masuk polsek. Korban tiga polisi luka, sekarang lagi dibawa ke rumah sakit di Bandung," katanya.

Saat ini, sejumlah anggota polisi masih berjaga di lokasi kejadian dan dipasang garis polisi di sekitaran Mapolsek.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved