Teror Bom

Di TKP Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Bandung Ditemukan Belasan Kertas Penolakan RKUHP

Sigit mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, masih berstatus merah saat bebas.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Feryanto Hadi
tribunnews.com
Agus Sujatno, pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Rabu (7/12/2022) adalah jaringan JAD dan eks napi teroris perakit Bom Cicendo Bandung pada 2017. 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Ramadhan L Q

WARTAKOTALIVE.COM, BANDUNG - Tempat kejadian perkara (TKP) bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, ditemukan belasan kertas terkait penolakan RKUHP yang baru disahkan oleh DPR pada Selasa (6/12/2022) kemarin.

Demikian pernyataan yang disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Bandung pada Rabu (7/12/2022) hari ini.

"Di TKP ada belasan kertas yang bertuliskan protes penolakan terhadap rancangan KUHP yang baru disahkan, di dalamnya membahas masalah zinah dan sebagainya," kata Sigit.

Terkait penemuan di TKP itu, Sigit mengatakan akan didalami lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Sigit mengatakan pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, masih berstatus merah saat bebas.

Baca juga: Tetangga Ceritakan Sosok Peledak Bom Polsek Astana Anyar, Sudah Tertutup Sejak Kecil

Pelaku yang diketahui bernama Agus Sujarno alias Agus Muslim pernah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Agus ditangkap karena terlibat peristiwa bom Cicendo pada 2017 lalu.

"Bersangkutan sebelumnya ditahan, diproses LP Nusakambangan. Dalam tanda kutip masuk dalam kelompok merah," kata Sigit, di Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

"Proses deradikalisasi membutuhkan teknik dan taktik yang berbeda. Masih susah untuk diajak bicara. Cenderung menghindar walaupun sudah melaksanakan aktivitas," sambungnya.

Identitas pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, sebelumnya akhirnya terungkap.

Sigit mengatakan bahwa pelaku bernama Agus Sujarno alias Agus Muslim yang merupakan eks narapidana teroris.

"Yang bersangkutan pernah ditangkap karena bom Cicendo. Sempat dihukum empat tahun. September 2021 lalu bebas," ujarnya, di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022).

Identitas pelaku, kata dia, diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari dan teknologi face recognition.

Ia bahkan menuturkan pelaku terafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bandung atau JAD Jawa Barat.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved