SIM Keliling Jakarta
Lokasi SIM Keliling Jakarta dan Samling 1 Desember, Cara Cepat Urus SIM dan STNK
Pengendara mobil dan motor yang ingin perpanjang SIM dan bayar STNK bisa lewat SIM Keliling dan Samling.
Penulis: Valentino Verry | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengendara mobil dan motor coba cek masa berlaku SIM dan STNK yang dimiliki.
Jika ternyata masa berlakunya berakhir tepat hari ini, Kamis (1/12/2022), bisa segera diurus.
Apalagi sekarang ini lokasi untuk memperpanjang SIM dan bayar STNK sudah sangat mudah dijangkau.
Dua layanan tersebut tersebar di banyak lokasi, yakni ada SIM Keliling dan Samsat Keliling (Samling).
Layanan SIM Keliling ditujukan bagi pengendara yang hendak memperpanjang SIM.
Baca juga: Waspada Tilang ETLE, Ganjil Genap Jakarta Rabu 30 November Cuma untuk Pelat Genap
Sedangkan Samling adalah layanan untuk memperpanjang atau bayar STNK.
Untuk perpanjangan SIM, selain di layanan SIM Keliling juga tersedia di unit Satpas.
Berikut ini adalah lokasi SIM Keliling yang diselenggarakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kamis (1/12/2022):
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
Jakarta Utara: Lippo Plaza Kramat Jati Jaktim
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat: LTC Glodok
Baca juga: Tilang Manual Ditiadakan, Polisi Sebut Pelanggaran Lalu Lintas di Jalan Meningkat
Selain itu perpanjangan SIM juga bisa dilakukan di gerai-gerai SIM yang ada di pusat perbelanjaan, seperti:
Lokasi SIM Keliling Jakarta Sabtu 7 Januari, Berikut Rincian Syarat dan Biaya |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Jakarta Senin 26 Desember, Plus Samling Setelah Libur Natal |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Jakarta, Satpas SIM Daan Mogot, dan Gerai SIM Libur 24, 25, 31 Desember 2022 |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Jakarta Rabu 21 Desember, Berikut Samling Bagi Pengendara yang Mau Bayar STNK |
![]() |
---|
Lokasi SIM Keliling Jakarta Rabu 14 Desember, Berikut Samling Bagi yang Ingin Bayar STNK |
![]() |
---|