Berita Nasional

Gedor Pagar Balai Kota, Puluhan Orang Minta Heru Budi Tak Beri Izin Reuni 212 di Masjid At-Tin

Massa yang mengatasnamakan Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Indonesia itu menolak penyelenggaraan Reuni 212 di Masjid At-Tin,

Editor: Feryanto Hadi
KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Sekitar 30 massa melakukan aksi demonstrasi di depan Balai Kota DKI, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (1/12/2022) siang. Massa yang berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Indonesia itu menolak digelarnya Reuni 212. 

"Anies Baswedan enggak kami undang, Anies Baswedan kan enggak mungkin baca doa, jadi enggak kami undang. Karena kami enggak mengundang orang-orang yang (ada) kaitannya dengan politik," ujar Yusuf dalam keterangannya, dikutip dari Kompas.com, Kamis (1/12/2022).

Menurut Yusuf, Reuni 212 kali ini mengusung tema "Munajat Akbar dan Indonesia Bershalawat untuk Keselamatan NKRI" dan akan fokus pada kegiatan doa bersama serta bermunajat.

Baca juga: Setelah Laporkan Budi Dalton, PA 212 Akan Polisikan Sule terkait Joke Miras-Minuman Rasulullah

Atas dasar itu, panitia penyelenggara tidak ingin Reuni Aksi 212 justru dianggap ataupun dijadikan ajang berpolitik oleh para politisi. "(Tokoh) politik praktis kami tidak undang, yang kami undang itu tokoh ulama, habib, ustaz, kiai, gitu," kata Yusuf.

Menurut rencana, Reuni Aksi 212 bakal dilaksanakan mulai Jumat dini hari sekitar pukul 02.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB.

Para peserta, katanya diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk meminimalkan penularan Covid-19.

"Dimulai dengan shalat tahajud hingga pukul 09.00 WIB. Bawa alat shalat, pakai masker, jaga protokol kesehatan, dan diharapkan mengenakan pakaian putih," ujar Yusuf.

Anies dan Aksi 212

Aksi 212 awalnya digelar oleh massa di halaman Monumen Nasional, Jakarta, pada Jumat 2 Desember 2016.

Aksi yang disokong sejumlah organisasi masyarakat (ormas) Islam itu bertujuan untuk menuntut Gubernur DKI Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang dianggap telah menodai agama.

Ahok saat itu dijatuhi vonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim. Sementara itu, Anies yang menjadi penantang Ahok pada Pilkada DKI Jakarta 2017 memenangi pemilihan gubernur.

Baca juga: Jelang Reuni Aksi 212 di Masjid At-Tin Besok, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Saat menjabat sebagai gubernur DKI, Anies tak pernah absen menghadiri Reuni 212 pada tahun 2017, 2018, dan 2019.

Sementara itu, pada 2020, Anies tak mengizinkan acara Reuni 212 digelar karena saat itu kasus Covid-19 sedang tinggi-tingginya. Saat itu, kegiatan menyampaikan pendapat di muka umum belum diperbolehkan.

Reuni 212 akhirnya digelar virtual, tetapi Anies tidak hadir dalam acara itu. Pada akhir 2021, seiring dengan terus menurunnya angka kasus Covid-19, aksi unjuk rasa sudah bisa dilakukan.

Meski begitu, Anies tetap tidak mengizinkan Reuni 212 dihelat di Jakarta. Massa yang datang dari berbagai penjuru pun diblokade oleh polisi dan diminta putar balik.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved