Berita Nasional

Ada Bukti WA di HP, Zulkifli Hasan Tetap Berkelit Bantu Ponakan Masuk Fakultas Kedokteran Unila

Ketua Umum PAN yang juga Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan membantah meloloskan ponakan masuk Fakultas Kdokteran Unila dengan cara instan.

Editor: Valentino Verry
Istimewa
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan membantah melakukan hal tak baik saat meloloskan ponakan masuk Fakultas Kedokteran Unila. Padahal, ponakan sang Menteri Perdagangan tak lolos tes. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ketua Umum PAN yang juga Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), tampaknya pandai berkelit pada sesuatu.

Kepiawaiannya berkelit tampak pada satu peristiwa yang baru-baru ini terjadi yakni membantu ponakan masuk Fakultas Kedokteran Unila.

Sang ponakan berinisial ZA tak lolos tes, namun Zulhas berupaya menggunakan 'kekuatannya' untuk meloloskan.

Bantahan tersebut disampaikan Zulkifli Hasan saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Rabu (30/11/2022).

"Tidak punya ponakan nama tersebut, juga tidak ada ponakan yang daftar Unila, apalagi kasih uang, tidak kenal Prof Karomani," kata Zulkifli Hasan.

Kendati demikian, fakta persidangan memperlihatkan bukti percakapan antara Andi Desfian dan Zulkifli Hasan.

Bukti tersebut ditunjukkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pemeriksaan saksi Ary Meizari Alfian.

Diketahui dalam persidangan tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan empat orang saksi.

Baca juga: Zulkifli Hasan Ibaratkan PAN Sebagai Jepang yang Mampu Kalahkan Jerman di Piala Dunia

Keempat saksi yang dimaksud yakni, Prof Karomani (mantan Rektor Unila) sekaligus tersangka utama kasus suap PMB Unila 2022, Helmy Setiawan (Dekan Fakultas Teknik, dan Ari Meizari (pihak Swasta), dan Mualimin (dosen Unila).

Dalam persidangan, Ary Meizari mengatakan dirinya dimintai tolong oleh Zulkifli Hasan sebanyak dua kali.

"Diminta tolong dua kali oleh Bang Zulhas," ujarnya.

Yang pertama, dimintai tolong saat UTBK, sedangkan yang kedua dimintai tolong saat Ujian Mandiri.

Baca juga: Rektor Unila Dibantu Mahasiswa, Dosen, Hingga Dekan Dalam Kasus Suap

Dalam persidangan itu juga, JPU KPK memperlihatkan bukti percakapan antara Ary Meizari dan Zulhas.

"Menurut Rektor Unila, ponakan abang nanti dibantu melalui jalur mandiri saja, karena jalur mandiri kewenangan penuh unila, sedangkan SNMPTN melalui pusat dan sistim yang dikelola oleh pusat. Inshaallah akan dibantu di jalur mandiri nanti," tulis isi percakapan tersebut.

Lalu pesan dari Ary Meizari itu pun dibalas dengan kata "OK" oleh Zulhas.

Namun, saat ditanya mengenai pesan singkat tersebut, Zulkifli Hasan tidak lagi membalas pertanyaan tribunlampung.co.id.

Tak Lolos Passing Grade

Sebelumnya diberitakan, nama Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan disebut menitipkan satu orang untuk diloloskan menjadi mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Lampung atau Unila.

Orang titipan Zulkifli Hasan tersebut berinisial ZA dititipkan melalui Ary Meizari Alfian kepada Andi Desfiandi.

ZA sendiri tidak lolos Passing Grade, namun tetap dinyatakan lolos masuk ke Fakultas Kedokteran (FK) Unila.

Diketahui, batas passing grade agar bisa dinyatakan lolos yakni 500 ke atas.

Sedangkan nilai passing grade ZA adalah 480.

Hal itu terungkap saat Karomani hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila 2022 dengan terdakwa Andi Desfiandi.

Mantan Rektor Unila Karomani mengakui menerima titipan 23 calon mahasiswa untuk diterima masuk Unila jalur mandiri tahun 2022. Rabu, (30/11/2022).

Dari 23 nama yang disebut, terdapat nama Menteri Perdagangan sekaligus ketua Umum PAN, Zulkifli hasan.

"ZA adalah titipan Zulkifli Hasan Menteri Perdagangan dan ZAP keponakannya Andi Desfiandi," ujar karomani saat memberi keterangan sebagai saksi, Rabu (30/11/2022)

Menurut Karomani, dirinya mengetahui ZA adalah titipan Zulkifli Hasan sesuai penjelasan Ary Meizari.

Karomani pun mengatakan jika Ari Meizari memperlihatkan bukti tangkapan layar saat berkirim pesan dengan Zulkifli Hasan.

"Saya diberi tahu oleh Ary, ini keponakan Pak Zulkifli tolong dibantu," katanya.

"Saya bilang asal sesuai SPI dan nilai passing gradenya lolos maka bisa kita bantu," ujarnya.

Selanjutnya, JPU KPK kemudian memperlihatkan nilai ZAP yakni sebesar 526 dan di atas passing grade 500.

Sementara nilai passing grade atas nama ZA tidak lolos passing grade dan hanya berkisar 480.

"Nilai ZAG di bawah 500 baru saya tahu setelah penyidikan karena saya tidak cek satu-satu," ucap Karomani.

"Kalau saya tahu dari awal pasti saya batalkan," imbuhnya.

Kemudian, Karomani pun mengakui jika ZA dan ZAP memberikan infaq setelah dinyatakan lolos.

Adapun infaq yang dimaksud yakni untuk pembangunan Lampung Nahdiyin Center (LNC).

Namun, Karomani mengaku tak tahu pasti soal jumlah uang karena uang tersebut diterima oleh orang kepercayaannya yakni Mualimin.

"Saya tidak tahu, karena uang itu dititipkan kepada saudara Mualimin," ujarnya

Menurut Karomani, sebelumnya ZA pernah mendaftar dan dititipkan lewat jalur SBMPTN namun karena nilainya kurang dari 500, dia tidak diloloskan.

Barulah setelah ujian jalur mandiri ZA dinyatakan lolos meksi nilai Passing Grade yang diperoleh tidak mencapai 500.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved