KTP Elektronik
Krisis Blangko, Dinas Dukcapil DKI Jakarta Ambil Jalan Pintas Terbitkan Surat Keterangan dan IKD
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin, minta warga sabar untuk penerbitan KTP elektronik, sebab saat ini sedang krisis blangko.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dalam rangka menjaga pelayanan dokumen kependudukan tetap berjalan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta menerbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan/atau surat keterangan (suket) sebagai pengganti Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang belum tercetak.
IKD dan suket dapat digunakan untuk membuktikan penduduk yang bersangkutan sudah melakukan perekaman KTP-el dan telah terdata dalam database kependudukan.
Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan bahwa kekosongan blangko KTP-el saat ini merata di Indonesia.
Ia mengimbau agar warga masyarakat lebih bersabar lagi untuk mendapatkan KTP-el.
Surat Keterangan Pengganti KTP-el dan IKD dikeluarkan oleh Dinas Dukcapil DKI Jakarta yang sesuai dengan SURAT EDARAN dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 471.13/17740/Dukcapil tahun 2022.
"Bagi masyarakat yang belum melakukan perekaman data segera datang ke loket-loket layanan Dukcapil Kelurahan untuk melakukan perekaman dan pendaftaran KTP-el," ujar Budi dilansir dari PPID DKI Jakarta, Rabu (30/11/2022).
Baca juga: Kabar Gembira Buat Pekerja, Besok BSU Cair Lewat PT Pos Indonesia, Syarat bawa KTP dan HP
Kemudian, Budi menjelaskan bagi masyarakat yang telah melakukan perekaman KTP-el, namun belum mendapatkan fisik KTP-el, tidak perlu khawatir.
Karena pemerintah akan memberikan suket sebagai pengganti KTP-el dan/atau menerbitkan Identitas Kependudukan Digital (IKD)
Ia mengatakan, kehadiran IKD diperuntukkan agar ke depannya masyarakat tidak perlu menunjukkan KTP fisik asli dalam mengakses berbagai macam pelayanan publik.
Baca juga: Terkait Viral 102 Juta Data Bocor, Tri Rismaharini Sebut Kemensos Tidak Punya Data NIK e-KTP dan KK
"Digital ID atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) merupakan salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dalam mempermudah pelayanan adminduk," jelas Budi.
Budi pun memastikan IKD dapat diakses dengan mengunduh aplikasi di Play Store, lalu melakukan verifikasi yang dibantu oleh petugas untuk diintegrasikan dengan sistem kependudukan.
Sementara, suket yang diberikan kepada masyarakat bersifat sementara sebagai pengganti KTP-el yang belum tercetak.
"Suket tersebut bisa digunakan dalam keperluan dan pemanfaatan layanan lainnya dan memiliki batas waktu yang telah ditentukan hingga tanggal 5 Januari 2023 hingga KTP-el nantinya bisa tercetak," kata Budi.
Sebagai informasi, saat ini KTP-el yang belum dicetak di seluruh wilayah DKI Jakarta sejumlah 17.535.
Sedangkan ketersediaan blangko pada enam wilayah di DKI Jakarta hanya sekitar 958 lembar.
Hingga saat ini hutang cetak terbesar terdapat di wilayah Jakarta Timur, yaitu sekitar 7.057 lembar.
"Hal tersebut karena jumlah penduduk di Jakarta Timur sangat banyak dibandingkan wilayah lainnya," pungkas Budi.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180511penikam-anggota-intel-brimob-datang-bersama-dua-rekannya_20180511_162044.jpg)