Piala Dunia 2022

Piala Dunia 2022: Berikut Hal yang Perlu Disiapkan untuk Membuat Resto di Qatar

Jurnalis Wartakotalive.com, Eko Priyono, mewawancarai Susi selaku pengusaha tempat makan Serasa Resto di Al Saad, Doha, Qatar.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Sigit Nugroho
WartaKota/Eko Priyono
Susi selaku owner dari Resto Serasa di Al Saad, Doha, Qatar. 

WARTAKOTALIVE.COM, DOHA - Jangan bingung dengan langkah apa saja yang harus dilakukan ketika ingin membuka usaha tempat makan di Qatar.

Jurnalis Wartakotalive.com, Eko Priyono, sudah merangkum itu semua dari hasil wawancara ekslusif dengan Susi, selaku pengusaha tempat makan Serasa Resto di Al Saad, Doha, Qatar, pada Senin (28/11/2022).

Susi menjelaskan bahwa langkah pertama yang wajib dilakukan itu harus menjalin kontrak dengan pihak gedung yang merupakan tempat untuk didirikannya restoran.

Selanjutnya, diharuskan memiliki sponsor atau bekerja sama dengan pihak Qatar.

Mengingat bentuk kerjasama tersebut terbagi menjadi dua, kalian dianjurkan juga untuk memilih satu di antaranya.

Baca juga: Semarak FIFA World Cup Qatar 2022, Coca Cola Luncurkan Kemasan Kaleng Edisi Khusus Piala Dunia

Baca juga: Ada Restauran Indonesia di Qatar, Jual Pecel Lele Hingga Nasi Padang

Baca juga: Ririn Ekawati Jagokan Inggris di Piala Dunia 2022 Qatar, Sering Nonton Sepakbola Bareng Ibnu Jamil

Kategori kerja sama pertama, pihak Qatar dikatakan hanya sebagai sponsor saja, dan bentuk lainnya, pihak Qatari juga bersifat sebagai penanggung jawab.

"Kalau saya sponsor yang dipilih hanya sebagai sponsor saja, dan penanam modal sendiri adalah orang Indonesia, dan saya sendiri tentunya," kata Susi, Senin (28/11).

Selanjutnya, perlunya memperhatikan khusus mengenai budget yang wajib dimiliki.

Susi menganjurkan, perlunya memiliki dana kisaran minimum yakni 300.000 Qatariyal, hingga 800.000 Qatariyal, atau bahkan mencapai 1,2 juta Qatariyal.

"Karena kita harus memprediksikan membuka awal resto itu tidak langsung mendapatkan profit (pendapatan)," ujarnya.

Perlu diketahui, terkait hak kepengurusan, orang dari luar Qatar, hanya boleh memiliki saham itu sekitar 49 persen, dan 51 persen atau sisanya itu harus pihak Qatar.

BERITA VIDEO: Chuck Putranto Tunjukkan Barang Pribadi Almarhum Yosua ke Hakim

Tentu, kebijakan tersebut berlaku untuk seluruh pengusaha yang berada di Qatar.

"Namun sekarang memang sekarang ada kebijakan baru, jadinya diharuskan untuk deposit dengan nominal ratusan ribu riyal," tutur Susi.

Kini, Susi tengah aktif berwirausaha dengan Serasa Resto, tempat makan di Qatar ini menyajikan 100 persen menu khas Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved