Dana RT/RW, LMK, Dasawisma hingga Jumantik di DKI Jakarta Diusulkan Naik Tahun 2023
Dana untuk RT/RW, Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK), Dasawisma dan Jumantik di DKI Jakarta diusulkan mengalami kenaikan pada tahun 2023 mendatang.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Dana untuk RT/RW, Lembaga Masyarakat Kelurahan (LMK), Dasawisma dan Jumantik di DKI Jakarta diusulkan naik pada 2023 mendatang.
Mereka dianggap garda terdepan dan kepanjangan tangan pelayanan pemerintah bagi warganya.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengungkapkan telah merekomendasikan agar duit penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW dinaikan.
Kata dia, uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW belum pernah mengalami penyesuaian sejak tahun 2018.
Untuk itu, pihaknya mendorong agar Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera melakukan perubahan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 1674 tahun 2018. Kepgub tersebut merupakan warisan dari kepala daerah sebelumnya, Anies Baswedan.
Baca juga: Hari Terakhir Festival Kuliner Jepang Moshi Mochi di Summarecon Mall Bekasi, Tampilkan Cosplay
“Perlu segera dilakukan perubahan terhadap Kepgub Nomor 1674 tahun 2018 tentang pemberian uang penyelenggaraan tugas dan fungsi RT/RW. Komisi A juga meminta adanya realisasi peningkatan operasional untuk FKDM, LMK, Dasa Wisma dan kader Jumantik,” kata Mujiyono pada Minggu (27/11/2022).
Dalam Kepgub itu, uang operasional RT ditetapkan sebesar Rp 2 juta per bulan, dan operasional RW mencapai Rp 2,5 juta per bulan.
Duit penyelenggaraan tugas kegiatan RT dan RW itu bukan gaji untuk pribadi Ketua RT dan RW, tapi penyelenggaraan tugas yang bersifat kolektif pengurus RT dan RW dalam menyelenggarakan tugas-tugas fungsi RT dan RW.
Baca juga: Jelang Lawan Maroko, Thomas Meunier Pilih Belgia Main Enggak Bagus-bagus Amat Asal Menang Terus
Sedangkan setiap anggota LMK mendapatkan uang operasional Rp 1 juta per bulan di wilayah kota dan Rp 1,5 juta di Kepulauan Seribu.
Selain itu, ada biaya kesekretariatan yang jumlahnya sebesar Rp 3 juta per kelurahan per bulan.
“Rekomendasi ini sudah kami sampaikan saat rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Jumat (25/11/2022) kemarin, dengan menyepakati nilai rancangan APBD tahun 2023 sebesar Rp 83,7 triliun,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat DKI Jakarta ini.
Diketahui, postur rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2023 berubah.
Awalnya DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta menyepakati RAPBD 2023 sebesar Rp 82,54 triliun beberapa pekan lalu, namun kini menjadi Rp 83,71 triliun.
Kesepakatan terbaru itu diputuskan usai DPRD DKI Jakarta dan Pemprov DKI Jakarta menyelesaikan proses pembahasan anggaran melalui rapat pendalaman di Komisi A sampai E.
Keduanya kemudian membahasnya lagi melalui forum Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta dari Kamis (24/11/2022) sampai Jumat (25/11/2022) dini hari.
“Alhamdulilah Banggar DPRD dan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) DKI Jakarta pagi ini pukul 03.44 menyepakati Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 83,7 triliun,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang dikutip dari akun resmi Instagram miliknya, Jumat (25/11/2022). (faf)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.