Sebulan Lebih Berlalu, Kasus Mahasiswa UI Tewas Dilindas Purnawirawan Polri Tidak Jelas
Mahasiswa UI, Muhamad Hasya Atallah Saputra tewas usai ditabrak mobil Pajero yang diduga dikendarai purnawirawan Polri dan pelaku tidak diproses hukum
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Junianto Hamonangan
"Terus Pak Eko itu menyatakan tidak mau membawa ke rumah sakit, teman-temannya mencari pertolongan ke klinik atau yang ada ambulans untuk membawa anak saya nggak ketemu juga," tambahnya.
Usai mendapat kabar anaknya kecelakaan, ia kemudian menuju Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan untuk mengecek apakah itu benar anaknya atau bukan.
Setelah itu, Adi bertanya siapa yang telah menabrak anaknya. Dengan nada arogan, kata Adi, Eko menyebut bahwa dirinya lah yang menabrak Hasya.
"Saya tanya mana yang nabrak, dengan arogan dan gagahnya si Eko itu bilang 'saya yang nabrak', dengan nada yang benar-benar saya anggap apa ya tidak menganggap ini itu bukan suatu masalah besar buat dia 'saya yang nabrak', katanya dengan gagahnya, dengan tegasnya dia dari pada saat dia duduk pas saya datang dia berdiri dengan gagahnya mengucap seperti itu dia," tutur Adi.
Melihat sikap Eko itu, Adi memutuskan untuk melapor kejadian yang menimpa anaknya ke pihak kepolisian. Namun, petugas mengatakan jika ingin membuat laporan polisi harus ada hasil visum.
"Malam itu pun kami diarahkan pihak polisi tersebut ke RS Fatmawati, karena visum tidak bisa sembarang rumah sakit mengeluarkan, diarahkan di situ dan kami visum segala macem, kami keluar biaya sendiri, kami tidak dikasih kwitansi oleh pihak Fatmawati, kami minta copyan pun, bukan tidak dikasih tapi bahasanya ini urusan polisi dari pihak RS Fatmawati itu," ucapnya.
"Kami minta hasil visum itu dijawab seperti itu, ya sudah dalam keadaan panik kami, saya terutama lebih fokus mengurus jenazah anak saya, jadi setelah hasil visum itu selesai malam itu juga langsung kami serahkan ke warsito (petugas kepolisian). Setelah itu kami tak mengurus apa-apa lagi, kami fokus ke anak kami," sambungnya.
Sebulan lebih berlalu, Adi berharap kasus tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
"Saya berharap, polisi bersikaplah di tengah. Jangan kami seperti menuntut dalam artian kami nggak mesti dibela, tapi berjalan sesuai SOP dan aturannya, karena kasus ini hampir 50 hari," kata dia. (m31)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.