Polisi Tembak Polisi
Komjen Agus Andrianto Soal Terlibat Tambang Ilegal: Keterangan Saja Tidak Cukup!
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah dirunya dalam tambang ilegal baru bara. Menurutnya, itu pengalihan isu.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto akhirnya buka suara terkait isu keterlibatan dirinya pada tambang ilegal batu bara di Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut jenderal polisi bintang tiga itu, penyebaran isu tersebut bagian dari pengalihan isu kasus Ferdy Sambo.
Apalagi, kata Agus, Ismail Bolong juga telah memberikan klarifikasi bahwa tak ada keterlibatan dirinya dengan tambang ilegal itu.
Dalam video klarifikasi, Ismail Bolong mengaku mendapat intimidasi saat merekam video.
Meski Ismail Bolong sempat mengklarifikasi pernyataannya, eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan mantan Karopaminal Divropam, Hendra Kurniawan, membenarkan soal keterlibatan Agus.
Hendra membenarkan soal surat penyelidikan kasus tambang ilegal yang memuat nama Agus Andrianto.
"Betul-betul (soal surat laporan hasil penyelidikan)," kata Hendra Kurniawan saat hendak masuk ke ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Menurut Agus, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak membuktikan adanya keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal itu.
Baca juga: Soal Pengakuan Ismail Bolong, Samad: KPK Bisa Proaktif Selidiki Dugaan Gratifikasi Tambang Ilegal
"Keterangan (Hendra) saja tidak cukup apalagi sudah diklarifikasi (Ismail) karena dipaksa," kata Agus, Jumat (25/11/2022) dikutip dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Agus justru mempertanyakan sikap Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan ketika menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.
Klarifikasi Ismail Bolong
Baca juga: Dugaan Kabareskrim Terima Suap Tambang Ilegal di Kaltim, Kapolri Didesak Bentuk Timsus
Sebelumnya, dalam video klarifikasi, Ismail Bolong mengaku mendapatkan tekanan dari eks Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.
Pada saat itu mantan anggota polri di lingkungan Polda Kaltim ini dipaksa oleh Hendra untuk membuat sebuah pengakuan telah menyetorkan uang dari hasil penjualan dan pengepulan batu bara ilegal.
Video tersebut viral setelah Hendra terseret pusaran hitam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.